Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa soal Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

KPK sebelumnya menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung

by Fadlan Butho
07/08/2025
Diperiksa soal Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Mendikburistek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025). Nadiem akan diminta klarifikasi terkait penyelidikan Google Cloud.

“Sehat-sehat,” kata Nadiem di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK memintai keterangan kepada mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto terkait penyelidikan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025.

“Ya benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa malam.

Budi menjelaskan, klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Budi menambahkan penanganan perkara ini cukup positif. Tim penyelidik, kata dia, tidak mendapat kendala berarti saat melakukan klarifikasi.

“Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir. Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini,” ujarnya.

Dia menyatakan tim penyelidik masih akan terus mengklarifikasi sejumlah pihak terkait yang dapat memberi informasi mengenai pengadaan Google Cloud. Terbuka kemungkinan untuk memanggil mantan menteri Nadiem Anwar Makarim.

“KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan,” kata Budi.

KPK sebelumnya menegaskan penyelidikan kasus tersebut berbeda dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain itu, KPK mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan kuota internet gratis di Kemendikbudristek. Penyelidikan tersebut masih bertalian dengan perkara Google Cloud.

Previous Post

Bawa SK Menteri, Yaqut Eks Menag Penuhi Panggilan KPK

Next Post

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Jubirnya Sebut Kuota Haji Tambahan Sesuai Undang-Undang

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB 
Hukum

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB 

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.