Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bawa SK Menteri, Yaqut Eks Menag Penuhi Panggilan KPK

Yaqut mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar mekanisme distribusi kuota haji saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama

by Fadlan Butho
07/08/2025
Bawa SK Menteri, Yaqut Eks Menag Penuhi Panggilan KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus  2025 pagi sekitar pukul 09.29 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak berkomentar.

Dalam keterangannya, Yaqut mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar mekanisme distribusi kuota haji saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.

“Saya dimintai klarifikasi soal pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi kuota haji.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan juru bicara KPK Budi Prasetyo sama-sama membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, keterangan dari Yaqut dinilai penting untuk mendalami proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan,” ucap Budi.  

Previous Post

Dugaan Intervensi Hukum Pemkab Terkait Sengketa Lahan 10 Hektare di Kotawaringin Barat Disesalkan

Next Post

Diperiksa soal Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

Related Posts

Hukum

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Kapal Pelni oleh Jasindo Ditahan KPK

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar
Hukum

Ajudan Ketua KPK Bocorkan Sprinlidik untuk Peras Bupati Pemalang 2 Miliar

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK
Hukum

Tahan Empat Tersangka Kasus Pemalang, Termasuk Bupati dan Ajudan Ketua KPK

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.