HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.
Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus 2025 pagi sekitar pukul 09.29 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak berkomentar.
Dalam keterangannya, Yaqut mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar mekanisme distribusi kuota haji saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.
“Saya dimintai klarifikasi soal pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi kuota haji.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan juru bicara KPK Budi Prasetyo sama-sama membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia menambahkan, keterangan dari Yaqut dinilai penting untuk mendalami proses penyelidikan yang tengah berjalan.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan,” ucap Budi.









