Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bawa SK Menteri, Yaqut Eks Menag Penuhi Panggilan KPK

Yaqut mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar mekanisme distribusi kuota haji saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama

by Fadlan Butho
07/08/2025
Bawa SK Menteri, Yaqut Eks Menag Penuhi Panggilan KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.

Yaqut tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 7 Agustus  2025 pagi sekitar pukul 09.29 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak berkomentar.

Dalam keterangannya, Yaqut mengaku hanya diminta memberikan klarifikasi seputar mekanisme distribusi kuota haji saat dirinya menjabat sebagai Menteri Agama.

“Saya dimintai klarifikasi soal pembagian kuota haji. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

KPK sebelumnya telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut dalam kapasitasnya sebagai saksi yang mengetahui informasi terkait dugaan korupsi kuota haji.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan juru bicara KPK Budi Prasetyo sama-sama membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.

“Benar, akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menambahkan, keterangan dari Yaqut dinilai penting untuk mendalami proses penyelidikan yang tengah berjalan.

“Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan,” ucap Budi.  

Previous Post

Dugaan Intervensi Hukum Pemkab Terkait Sengketa Lahan 10 Hektare di Kotawaringin Barat Disesalkan

Next Post

Diperiksa soal Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Hakim Tolak Praperadilan, Status  Tersangka Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Sah!
Hukum

Hakim Tolak Praperadilan, Status  Tersangka Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Sah!

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.