Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Beras Oplosan Mulai Penyidikan, Satgas Pangan Bareskrim Jerat Perorangan dan Korporasi

"Saat ini dalam penyidikan kasus beras oplosan akan memasuki tahapan gelar perkara,"

by Fadlan Butho
24/07/2025
Kasus Beras Oplosan Mulai Penyidikan, Satgas Pangan Bareskrim Jerat Perorangan dan Korporasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Satgas Pangan Polri memberi sinyal bakal memproses hukum pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pelaku perorangan hingga korporasi yang menikmati keuntungan kasus beras oplosan.

Kepala Satgas Pangan Polri Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras.

“Tersangka bisa perorangan dan bisa korporasi. Karena profit-nya otomatis dinikmati perusahaan,” ujar Helfi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Jenderal bintang satu itu juga menyebutkan pengusutan kasus tata niaga beras oplosan telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun demikian, Satgas Pangan masih berusaha melengkapi dua alat bukti guna mengungkap tersangka dari praktik penyalahgunaan tata niaga penjualan beras oplosan.

“Saat ini dalam penyidikan kasus beras oplosan akan memasuki tahapan gelar perkara,” beber Helfi.

Namun sebelum ada penetapan tersangka, Helfi menegaskan pemenuhan dua alat bukti melalui hasil uji laboratorium serta konsultasi saksi ahli.

“Jadi masih ada barang bukti hasil uji lab yang harus dijelaskan oleh saksi ahli guna menjelaskan isi komposisi (beras) tersebut,” terangnya.

Produsen langgar standar mutu

Dalam pengusutan kasus ini, Satgas Pangan Polri menemukan indikasi kuat adanya tiga produsen beras yang memasarkan produk dengan mutu yang tidak sesuai standar.

Mereka diduga memproduksi dan mendistribusikan lima merek beras premium yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Polri akan memanggil saksi-saksi dari pihak korporasi guna mendalami peran mereka dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Gelar perkara juga akan segera dilakukan untuk menentukan pihak-pihak yang layak dimintai pertanggungjawaban hukum.

Pengembangan kasus dan aset tracing

Kasus beras oplosan ini tidak berhenti pada pelanggaran standar mutu semata. Satgas Pangan juga berencana melakukan penelusuran aset (asset tracing) terhadap keuntungan ilegal yang diduga diperoleh dari praktik kejahatan ini.

Langkah ini menjadi bagian dari pengembangan perkara untuk mengusut kemungkinan adanya merek-merek beras lain yang terindikasi curang.
“Kami akan telusuri aset hasil kejahatan dan kembangkan perkara ke merek-merek lain yang tidak sesuai standar mutu dan takaran,” tegas Helfi.

Previous Post

Ini Nama Enam Perusahaan yang Diperiksa Kejagung soal Beras Oplosan, Ada Wilmar dan Food Station

Next Post

Kebakaran Hanguskan Warung Combro dan Sejumlah Kios di Jatinegara, 2 Orang Terluka

Related Posts

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri
Nusantara

Buntut Review Negatif, Clairmont Kini Laporkan Food Vlogger Codeblu ke Bareskrim Polri

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG
Hukum

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak
Hukum

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kerusuhan Demo di Sejumlah Daerah, 295 Anak-anak

Bareskrim Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan
Hukum

Bareskrim Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.