Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Nama Enam Perusahaan yang Diperiksa Kejagung soal Beras Oplosan, Ada Wilmar dan Food Station

PT Wilmar Padi Indonesia PT Food Station  PT Belitang Panen Raya  PT Unifood Candi Indonesia PT Subur Jaya Indotama PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group

by Fadlan Butho
24/07/2025
Panggil Riza Chalid, Kejagung Klaim Ketahui Posisi Sang ‘Raja Minyak’
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung(Kejagung) ternyata mulai mengusut kasus beras oplosan dengan menerjunkan Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Pidsus (JAM Pidus).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pengusutan yang dilakukan Satgassus P3TPK untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/07/2025).

“Melalui Tim Satgassus P3TPK hari ini juga telah mulai melakukan penyelidikan,” tutur Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/07/2025).

Anang menyebutkan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan atau ketidaksesuaian mutu beras dan harga beras berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Untuk itu, tim penyidik Gedung Bundar bakal memanggil enam perusahaan guna diperiksa pada Senin (28/7/2025) mendatang. “Untuk keperluan tersebut juga telah dilayangkan pemanggilan terhadap enam perusahaan,” ujarnya.

Ini nama perusahaan yang akan dimintai keterangan:

PT Wilmar Padi Indonesia
PT Food Station
 PT Belitang Panen Raya
 PT Unifood Candi Indonesia

PT Subur Jaya Indotama
PT Sentosa Umar Utama Lestari Java Group

Anang menegaskan pemanggilan terhadap ke enam perusahaan tersebut adalah untuk hadir di Gedung JAM Pidsus, Kejagung,

“Tujuan dari proses hukum yang kita lakukan itu dengan harapan ke depannya dapat mengembalikan proses atau ekosistem distribusi dan penjualan beras dilaksanakan dengan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Anang menambahkan dalam melakukan penyelidikan Tim Satgassus P3TPK  akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI untuk menghindari tumpang tindih penanganan perkara beras oplosan tersebut.

 

Previous Post

Usut Korupsi Google Cloud Kemendikbudristek, KPK Sebut Bergulir Ketika Pandemi Covid-19

Next Post

Kasus Beras Oplosan Mulai Penyidikan, Satgas Pangan Bareskrim Jerat Perorangan dan Korporasi

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Tan Kian Hanya Saksi Korban Pemerasan, Berkas Eks Jampidsus Febrie Tahap Satu

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Modus PT PMM Korupsi, Kejagung Periksa Saksi dari Laboratorium BC di Ekspor Logam Tanah Jarang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.