Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG

by Ridwan Maulana
26/09/2025
Jadi Preseden Buruk, Kapolri Janji Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kusus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia menjadi preseden buruk pemerintah. Sejumlah pihak mendorong pemerintah patut mengevaluasi pelaksanaan program MBG.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji, kepolisian bakal mengusut tuntas kasus dugaan keracunan tersebut. Pori, kata Listyo, sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman secara bertahap.

“Secara resmi nanti akan kami informasikan,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Helfi Assegaf sebelumnya menyampaikan bahwa timnya memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus dugaan keracunan MBG yang dilaksanakan polda jajaran.

Asistensi itu meliputi pengecekan proses penjagaan keamanan makanan yang akan disajikan, mulai dari hulu hingga hilir. Dari hasil pengecekan dan asistensi itu, Polri memberikan rekomendasi kepada pemerintah terutama terhadap penyelenggara MBG.

Dittipideksus Bareskrim Polri telah mengunjungi beberapa daerah untuk memberikan asistensi, salah satunya di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. Penyidik juga sudah meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kami mendampingi tim Bareskrim yang datang langsung untuk melihat kondisi di lokasi,” kata Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan.

Tim yang dipimpin Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II dari Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Polisi Afrisal tiba di lokasi, Rabu (24/9/2025), melakukan pemeriksaan lapangan sekaligus mengumpulkan data dan informasi terkait kasus tersebut.

Pihaknya mendampingi penyidik dalam peninjauan menyeluruh di dapur SPPG, yang diduga menjadi sumber tempat makanan diolah. Tim penyidik berdialog dengan karyawan BGN dan memeriksa setiap ruangan di dapur untuk mengidentifikasi potensi penyebab kejadian.

Sementara itu, data Rumah Sakit Trikora Salakan mencatat sebanyak 335 siswa mengalami gejala sakit perut dan mual setelah mengonsumsi makanan pada hari kejadian, Rabu (17/9/2025). DPR RI pun sudah menyuarakan evaluasi pelaksanaan MBG.

Previous Post

Kapolri Pastikan Tim Reformasi Polri Minta Masukan Koalisi Masyarakat Sipil

Next Post

Diam-diam Kejagung Periksa Dua Eks Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dan Abdullah Azwar Anas

Related Posts

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!
Politik

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Leave Comment

Terkini

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Transformasi Digital Bawaslu, dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Benarkan OTT Pejabat BNPB, KPK: Masih Pendalaman Nanti Kita Ekspos

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Hakim PTUN Serang Disanksi Nonpalu

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Eks Direktur Keuangan Mangkir, Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Didalami Perannya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.