HARNAS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia mengebut penyediaan lahan untuk dapur umum demi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Instruksi ini merespons arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang meminta pemda mengajukan maksimal 10 opsi lokasi lahan yang akan digunakan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG.
Menurut Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, percepatan pengumpulan data tersebut penting agar pelaksanaan program MBG di berbagai daerah bisa segera berjalan.
“Data tersebut sangat diperlukan bagi BGN, karena dari data-data itu kan harus dicek lagi. Harus dicek lagi mana yang layak dan mana yang tidak layak,” kata Tomsi saat rapat terkait Pelaksanaan Program MBG bersama seluruh sekretaris daerah (sekda) provinsi dan kabupaten/kota di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Tomsi menjelaskan, batasan maksimal 10 lokasi diajukan agar jika satu lokasi tidak memungkinkan, masih tersedia alternatif lainnya. Hal ini juga bertujuan mengantisipasi perubahan dan penyesuaian anggaran. Ia menegaskan pentingnya ketersediaan lahan, terutama di daerah 3T atau Tertinggal, Terdepan, dan Terluar
Lebih lanjut, Tomsi mengungkapkan, pemerintah menargetkan 1.542 dapur sudah bisa dibentuk pada Agustus mendatang. Dapur-dapur ini akan menjadi tempat memasak dan distribusi MBG untuk anak-anak sekolah. Lokasi dapur diupayakan sedekat mungkin dengan sekolah-sekolah.
“Dicarikan titik yang paling strategis, yang paling strategis sekali lagi,” ujar Tomsi.
Sementara, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Nyoto Suwignyo menjelasjan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar lahan untuk dapur MBG berstatus hak pakai yang dipinjam dari lemda. Lokasinya pun diharapkan berada dekat dengan sekolah-sekolah yang mencakup paling tidak 3.000 siswa, dengan jarak tempuh kurang lebih 20 menit.
“Artinya lokasi ini kita harapkan jangan jauh dari kelompok sasaran.”










