Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Periksa Bos Maktour Fuad Hasan, KPK Konfirmasi Aliran Uang ke Pihak Kemenag

"Terkait dengan dugaan pemberian uang kepada pihak Kemenag ini sekaligus memperkuat bukti untuk unsur Pasal 2 Pasal 3 yaitu terkait dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi,"

by Fadlan Butho
18/06/2026
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT. Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Kamis (18/6/2026). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan ini yang bersangkutan ditelusuri terkait dugaan aliran uang ke sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag).

“Hari ini saudara FHM hadir memberikan keterangan di mana penyidik meminta konfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6/2026).

Budi menyatakan, keterangan Fuad dan sejumlah saksi lainnya guna memperkuat bukti-bukti yang sudah ditemukan penyidik untuk empat tersangka dalam perkara tersebut.

“Terkait dengan dugaan pemberian uang kepada pihak Kemenag ini sekaligus memperkuat bukti untuk unsur Pasal 2 Pasal 3 yaitu terkait dengan memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi,” ujarnya.

Diketahui, Fuad selesai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.48 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya.

“Biasa, masalah biasa saja, ya,” kata Fuad di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6/2026).

Masih dalam kesempatan yang sama, awak media sempat meminta tanggapannya perihal dugaan perolehan tidak sah PT Maktour sebesar Rp27,8 miliar dalam pelaksanaan haji 2024.

Bukannya menjawab, Fuad hanya merespons pertanyaan tersebut dengan tertawa.

Ia juga enggan mengomentari terkait penetapan anak buahnya sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).

“Ya nanti aja ya, biar, biar nanti ini,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Fuad sedianya dijadwalkan pada 2 Juni 2026 lalu. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran masih berada di Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.

Pemeriksaan kemudian dijadwalkan ulang pada 15 Juni 2026. Namun, Fuad kembali tidak memenuhi panggilan di waktu tersebut. “Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit,” ujar Budi pada Senin (15/6/2026).

Previous Post

Perkara Investasi TaniHuB, Eks Bos BRI Ventures Divonis Tiga Tahun 

Related Posts

Hukum

Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK

Hukum

Pemberkasan Zahir Ali Berlanjut, KPK Periksa Empat Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate

Hukum

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Hukum

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Leave Comment

Terkini

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Periksa Bos Maktour Fuad Hasan, KPK Konfirmasi Aliran Uang ke Pihak Kemenag

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Perkara Investasi TaniHuB, Eks Bos BRI Ventures Divonis Tiga Tahun 

Dianggap Hina Presiden, Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Dianggap Hina Presiden, Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Penuhi Panggilan KPK

Sengkarut 15 Kontainer Ilmenite PT PMM: KSP Panggil Stakeholder, Pengacara Bantah Tuduhan Penyelundupan

Sengkarut 15 Kontainer Ilmenite PT PMM: KSP Panggil Stakeholder, Pengacara Bantah Tuduhan Penyelundupan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.