Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Blueray Cargo 

Raffi disebut ingin mengirimkan laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.

by Fadlan Butho
06/06/2026
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Artis beken Raffi Ahmad namanya disebut dalam sidang kasus dugaan suap Blueray Cargo dengan terdakwa John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 5/6/2026.

Raffi disebut ingin mengirimkan laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat (AS) ke Indonesia.

Berawal ketika jaksa penuntut umum menanyakan kepada Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

“Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

Iya membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan Yohanes. Namun, Tuti mengklaim bahwa dirinya enggan memenuhi permintaan itu.

Jaksa mengatakan bahwa iPhone tersebut pada akhirnya berhasil dikirimkan ke Indonesia. Ia lantas membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi nomor 15 antara Tuti dan Yohanes. Percakapan tersebut terjadi pada 15 Oktober 2025.

“Siang Ibu tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan iPhone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?” kata jaksa saat bacakan BAP.

Dalam BAP tersebut, kata jaksa, Tuti meminta agar Yohanes berkoordinasi dengan stafnya yang bernama Dwi.
“Siap Bu Tuti, siap bisa dibantu koordinasi untuk beberapa iPhone,” tambah jaksa.

Dalam percakapan tersebut, Tuti sempat menanyakan berapa banyak iPhone yang dikirimkan. Namun, Yohannes tidak menjawab dan memintanya untuk memilih warna ponsel tersebut sebagaimana arahan John Field.

“Ibu tuti pilih warna ya, disuruh Ko John,” katanya.

Jaksa kembali mengonfirmasi kebenaran percakapan tersebut.

“Betul ada komunikasi itu, Pak Yohanes sama Dwi. Akhirnya saya bilang tidak usah,” kata Tuti.

Jaksa lantas menanyakan apakah barang tersebut masuk ke Indonesia. Namun, Tuti mengaku tidak tahu.

“Ke Indonesianya saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali,” jawabnya.

Jaksa lantas mengatakan bahwa iPhone tersebut pada akhirnya masuk melalui jalur udara di Bali. Barang itu disebut dikemas dalam satu koli bersama barang milik pelanggan lain, sementara pengurusan IMEI dilakukan sendiri oleh pemilik barang.

“Jadi ini betul ada Raffi Ahmad yang tadi menyampaikan bahwa ada yang mengunjungi kantor di Amerika Serikat untuk laptop dan iPhone. Izin ini kami tegaskan akhirnya iPhone tersebut jadi dikirimkan ke Indonesia melalui Bali jalur udara yang penting di-packing di dalam satu koli dicampur barang customer lain dan customer yang mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen nanti tidak menyebutkan jenis barang berupa iPhone. Ini sama dengan komunikasi yang tadi,” kata jaksa mengingatkan.
“Laptop sama iPhone kan saya bilang enggak bisa ngurus IMEI-nya. Tapi izin enggak lewat kami. Dwi menolak,” ujar Tuti.

Jaksa kembali memastikan apakah barang tersebut tidak jadi masuk ke Indonesia. Tuti menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu.

“Kalau ke Indonesia saya enggak tahu, masuk ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu,” tambahnya.

Dalam persidangan sebelumnya, nama Raffi Ahmad juga disebut dalam sidang kasus suap Blueray Cargo. Nama Raffi tertuang dalam BAP Yohanes selaku asisten pribadi John Field.

“Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blue Ray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?” tanya jaksa di ruang sidang, Rabu, (20/5/2026).

Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan merupakan kepala divisi Blueray Cargo di Amerika. Saat itu, Raffi sedang plesiran di negeri Paman Sam tersebut.

“Izin saya jelaskan. Jadi lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau gak salah baru keluar, buat masukin,” jawab Yohanes.

Ia melanjutkan bahwa Iphone tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
“Tapi setelah saya konfirmasi ke divisi Amerika dan juga adminnya, admin di kita, itu gak jadi nitip, Pak,” ucapnya.

Previous Post

Dokter Gigi Asal Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik di Ciputat, Ini Sebabnya

Next Post

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Related Posts

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika
Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Leave Comment

Terkini

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.