HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam.
KPK menangkap 13 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kemudian sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Dari rombongan yang dibawa ke Jakarta, selain Wabup Hendri, ada juga Bupati Muhammad Fikri Thobari serta tiga ASN di wilayah Pemkab Rejang lebong dan empat lainnya dari pihak swasta.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” tuturnya.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Senin (9/3/2026) malam dengan pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu.
OTT yang dilakukan terhadap Bupati, Wakil Bupati, dan perankat daerah Rejang Lebong diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.







