Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Saksi Pastikan Tak Ada Obrolan soal Penyewaan Kapal di Acara Golf

Umar Said menegaskan, para peserta yang mengikuti acara tersebut menanggung biaya masing-masing

by Fadlan Butho
16/01/2026
Kerry Riza: Tidak Ada Pekerjaan Fiktif Itu Tagihan Pertamina Sewa Tangki BBM
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Muhammad Umar Said selaku Manajer Shipping Business PT Pertamina International Shipping (PIS) membantah PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) membiayai acara main golf di Thailand seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU).

Umar Said menegaskan, para peserta yang mengikuti acara tersebut menanggung biaya masing-masing.

Hal itu ditegaskan Umar Said saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Mulanya, kuasa hukum beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa  Muhammad Kerry Adrianto Riza, Patra M Zen menanyakan kepada Umar Said mengenai adanya undangan dari Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati untuk mengikuti acara main golf di Thailand.

Menjawab pertanyaan itu, Umar Said menekankan, tidak ada undangan dari Dimas. Umar Said juga membenarkan saat dikonfirmasi para peserta membayar masing-masing untuk main golf tersebut.

“Bapak bilang biaya masing-masing?” tanya Patra.

“Betul,” jawab Umar Said.

Patra kemudian mencecar Umar Said mengenai adanya komunikasi dengan para pejabat di PIS lainnya, mengenai rencana main golf yang dibiayai PT JMN atau PT Orbit Terminal Merak (OTM). Umar Said membantah adanya pembicaraan tersebut.

“Pada saat itu ada enggak rencana bapak ngobrol ke PIS, kita mau golf nanti difasilitasi oleh OTM, enggak perlu bayar, ada enggak?” tanya Patra.

“Tidak ada,” jawab Umar Said.

“Tahu enggak Anda soal itu?” tanya Patra.

“Tidak ada,” tegas Umar Said.

“Dengan petinggi PIS ada rencana itu enggak?” cecar Patra.

“Tidak ada,” tegas Umar Said.

Umar Said mengakui free green fee atau biaya untuk bermain di lapangan golf awalnya dibayar oleh Dimas. Namun, Umar Said menekankan, biaya itu dikembalikan setelah permainan atau sepulangnya ke Indonesia.

“Dikembalikan ya? Yang setahu bapak ya?” tanya Patra.

“Iya,” jawab Umar Said.

“Di mana dikembalikannya?” tanya Patra.

“Di Pondok Indah,” kata Umar Said.

Patra kemudian menanyakan kepada Umar Said mengenai adanya pembicaraan mengenai penyewaan kapal atau pengadaan di Pertamina saat main golf tersebut. Umar Said menegaskan, tidak ada pembicaraan mengenai bisnis dalam acara itu.

“Apakah pada waktu bapak main golf itu ada pejabat dari PIS itu yang bicara mengatur soal pengadaan?” tanya Patra.

“Tidak ada,” jawab Umar Said.

“Ada enggak pembicaraan di situ, kita mau sewa kapal, mantap nih OTM?” cecar Patra.

“Tidak ada,” tegas Umar Said.

Umar Said juga menegaskan, acara main golf itu tidak hanya melibatkan PT JMN dengan pejabat PIS. Dikatakan, acara itu terbuka untuk pihak lainnya. Bahkan, katanya, Dimas turut membawa keluarganya saat itu.

“Boleh enggak kalau yang main saya kebetulan saat itu? Atau emang tertutup?” tanya Patra.

“Silakan pak,” jawab Umar Said.

Seusai persidangan, Patra menyatakan, kesaksian Umar Said menegaskan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi terkait acara main golf di Thailand tersebut. Kalaupun ada pelanggaran, Patra menyatakan, hal itu lebih kepada pelanggaran etik, bukan pidana.

“Enggak ada unsur perbuatan melawan hukum main golf Pak. Enggak ada. Kalaupun mungkin katanya melanggar etik, ya itu hukumannya etika lah ya kan. Besok-besok jangan foto habis main golf itu,” katanya.

Previous Post

Dirjen Binapenta Haryanto Kerap Minta Duit ke Dirut PT Laman Davindro Bahman

Next Post

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan

Related Posts

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Korupsi Pertamina Kasus BBM Oplosan, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Kerry Adrianto: Kontrak OTM Murni Usahanya Sendiri, 15 Tahun di Pertamina Malah Dikriminalisasi

Pengacara Kerry: Hadirkan Ahli di Sidang Tak Relevan Jika Fakta Tidak Terbukti
Hukum

Pertamina Untung Rp 17 triliun dari Sewa Terminal BBM PT OTM

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Politik

Rhenald Kasali Ungkap Keuntungan Pemerintah Punya Terminal BBM

Leave Comment

Terkini

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.