Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Peniadaan Pilkada Langsung Tak Hapus Politik Uang, Hanya Melokalisasi Korupsi

by Aria Triyudha
30/12/2025
Pengembalian Pilkada ke DPRD Ditolak, TePI Indonesia: Picu Transaksi Politik Mahal dan Sulit Diawasi

Ilustrasi warga memasukkan surat suara ke kotak suara saat pilkada. (Foto: bskdn kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wacana penghapusan
pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang dilontarkan sejumlah elite politik menuai sorotan tajam. Pasalnya, wacana yang antara lain didasari alasan efisiensi anggaran dan menekan politik uang itu dinilai sangat tidak tepat.

“Alasan menekan ‘ongkos politik’ untuk mengembalikan (mekanisme) pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah sebuah penyesatan logika publik. Masalah ongkos politik mahal itu akarnya ada pada perilaku elite dan tata kelola partai politik sendiri, bukan pada sistem pemilihan langsungnya,” kata Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Dia menjelaskan, pengubahan mekanisme pilkada menjadi tidak langsung tak akan menghapus politik uang, melainkan hanya melakukan lokalisasi korupsi. Sebab, transaksi gelap yang tadinya menyasar massa, kini cukup dilakukan di ruang-ruang tertutup antar-elite fraksi dan partai.

“Itu jauh lebih berbahaya bagi integritas demokrasi,” ujar Jeirry

Sejatinya, dia menilai, para elite yang menyuarakan pilkada kembali ke DPRD sebenarnya tidak punya moral standing atau posisi etik untuk bicara soal politik uang. Mengingat, para elite tersebut merupakan pelaku sekaligus penikmat dari praktik politik uang yang mencuat dalam sistem pilkada yang berjalan saat ini.

“Sangat ironis dan munafik ketika mereka menggunakan ‘politik uang’ sebagai alasan untuk mencabut hak rakyat, padahal mereka sendiri yang melanggengkan praktik tersebut,” ujar Jeirry.

Atas dasar itu, dia menambahkan, alasan itu otomatis batal secara etik.

“Mereka yang menciptakan masalah, lalu rakyat yang dihukum dengan kehilangan hak suaranya,” kata Jeirry.

 

Previous Post

SP3 Penyidikan Dugaan Korupsi Tambang Konawe Utara Tuai Kritik, KPK Seret BPK

Next Post

Wamendagri Ingatkan Pemda Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Basah

Related Posts

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum
Politik

DPR dan Pemerintah Dinilai Ulur Waktu Bahas RUU Pemilu, Berpotensi Munculkan Ketidakpastian Hukum

Patut Ditolak, Pilkada Lewat DPRD Dinilai Sebuah Kemunduran hingga Rampas Kedaulatan Rakyat
Politik

Patut Ditolak, Pilkada Lewat DPRD Dinilai Sebuah Kemunduran hingga Rampas Kedaulatan Rakyat

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.