Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Global

Enam WNI Ditangkap Usai Diduga Masuk Singapura secara Ilegal, Kemlu Kawal Proses Hukum

by Aria Triyudha
22/12/2025
Enam WNI Ditangkap Usai Diduga Masuk Singapura secara Ilegal, Kemlu Kawal Proses Hukum

Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. (Foto: kemlu.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura tengah berkoordinasi dengan Singapore Police Force (SPF) terkait penangkapan enam warga negara Indonesia (WNI).

“Keenam WNI diduga masuk ke wilayah Singapura secara tidak sah melalui jalur laut pada 21 Desember 2025,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, Senin (22/12/2025).

Berdasarkan informasi awal, kata Heni menjelaskan, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun.

Menindaklanjuti informasi itu, Heni memastikan, KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat. Tujuannya, untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut.

“Termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura,” ujar Heni menambahkan.

Previous Post

Kemlu Pulangkan 9 Jenazah WNI Korban Kebakaran di Hong Kong, Ini Rincian Daerah Asalnya

Next Post

Dukung Asta Cita Prabowo, BNN Jaksel Cegah Narkoba Lewat Pelatihan Barista hingga “Ransel”

Related Posts

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka
Nusantara

Pengacara Kondang Protes Segel Kontainer Milik PT PMM Dibuka

Polres Jaksel Tes Urine Personel, Pastikan Sanksi Etik dan Proses Hukum bagi yang Positif Narkoba
Hukum

Polres Jaksel Tes Urine Personel, Pastikan Sanksi Etik dan Proses Hukum bagi yang Positif Narkoba

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS
Global

Kemlu Siapkan Berbagai Opsi Evakuasi WNI di Iran Buntut Ancaman Serangan AS

Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura, Kemlu Pastikan Pengemudi Diproses Hukum
Global

Bocah 6 Tahun Meninggal Ditabrak Mobil di Singapura, Kemlu Pastikan Pengemudi Diproses Hukum

Leave Comment

Terkini

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.