HARNAS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran personelnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen tegas Polres Metro Jaksel terkait upaya “bersih-bersih” internal dan memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sebelum kami menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKBP Murodih di Mapolres Jaksel, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan tes urine itu berlangsung di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam). Proses pengambilan sampel urine dilakukan terhadap perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Metro Jaksel. Sampel kemudian, dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes).
Lebih lanjut, Murodih menjelaskan, tes urine sejatinya merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidental sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota.
Ia memastikan, pihak Polres Metro Jaksel tidak akan mentoleransi jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum telah disiapkan bagi mereka yang melanggar.
“Jika ada yang hasilnya positif, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Murodih menambahkan.










