Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Jaksel Tes Urine Personel, Pastikan Sanksi Etik dan Proses Hukum bagi yang Positif Narkoba

by Aria Triyudha
25/02/2026
Polres Jaksel Tes Urine Personel, Pastikan Sanksi Etik dan Proses Hukum bagi yang Positif Narkoba

Wakapolres Metro Jaksel AKBP Hendro Sukmono (kedua dari kiri) saat mengecek pelaksanaan tes urine di Mapolres Metro Jaksel, Rabu (25/2/2026). (Foto: Dok Polres Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine mendadak terhadap jajaran personelnya. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen tegas Polres Metro Jaksel terkait upaya “bersih-bersih” internal dan memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Sebelum kami menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKBP Murodih di Mapolres Jaksel, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tes urine itu berlangsung di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam). Proses pengambilan sampel urine dilakukan terhadap perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Metro Jaksel. Sampel kemudian, dan diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes).

Lebih lanjut, Murodih menjelaskan, tes urine sejatinya merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidental sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota.

Ia memastikan, pihak Polres Metro Jaksel tidak akan mentoleransi jika ada anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum telah disiapkan bagi mereka yang melanggar.

“Jika ada yang hasilnya positif, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Murodih menambahkan.

Previous Post

Tawuran Sarung, 14 Remaja Kelompok ‘Pojok Tim-Celebrities Petukangan’ Diamankan Polsek Pesanggrahan

Next Post

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan

Related Posts

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya
Lifestyle

Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berakhir Damai Usai Pengembalian Rp3,5 Miliar, Begini Kronologinya

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?
Lifestyle

Ruben Onsu Batal Diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jaksel Hari Ini, Ada Apa?

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel
Lifestyle

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Jumat, Simak Penjelasan Polres Jaksel

Leave Comment

Terkini

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Bidik Tersangka, Kejagung Periksa Saksi dari PT CNI-BUMN soal Ekspor Nikel Ilegal

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Usut PT PSMI Serobot Kawasan Hutan Areal Inhutani V untuk Kebun Tebu 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Siap-siap! Crystalin Run Xperience 2026 Meriahkan Jakarta Awal Oktober, Hadirkan 4 Kategori

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.