HARNAS.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memfasilitasi pemulangan sembilan jenazah warga negara Indonesia (WNI) korban kebakaran Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong ke Indonesia. Dari sembilan jenazah, delapan di antaranya dipulangkan dengan pembiayaan penuh dengan anggaran Kemlu RI.
“Sementara satu jenazah dibiayai oleh pihak pemberi kerja,” tulis Kemlu RI melalui siaran pers, Senin (22/12/2025).
Diketahui, jenazah almarhumah WNI bernisial N telah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (21/12/2025) pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, jenazah N diserahterimakan kepada pihak keluarga di Indramayu, Jawa Barat.
Sementara, delapan jenazah WNI lainnya lainnya dijadwalkan tiba di Indonesia secara bertahap pada 23–25 Desember 2025.
Secara keseluruhan, dari sembilan jenazah tersebut, satu asal Jawa Barat dan tiga asal Jawa Tengah. Keempat jenazah ini akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sedangkan lima jenazah asal Jawa Timur akan dipulangkan melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, untuk selanjutnya diserahterimakan kepada keluarga masing-masing di daerah asal.
Pemulangan jenazah itu bagian dari penanganan komprehensif terhadap WNI/pekerjq migran Indonesia (PMI) terdampak kejadian kebakaran di kompleks pemukiman Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, yang terjadi Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan data resmi Fire Services Department (FSD) hingga Selasa (9/12/2025), kejadian tersebut menyebabkan 160 orang meninggal dan 79 mengalami luka serius.
Sejak awal terjadinya insiden, Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI bersama KJRI Hong Kong secara aktif berkoordinasi dengan Kepolisian Hong Kong (HKPF), Departemen Tenaga Kerja, serta otoritas lainnya di negara itu untuk memastikan penanganan menyeluruh terhadap WNI/PMI terdampak.
Untuk itu, Direktorat Pelindungan WNI telah melaksanakan kegiatan Family Engagement terhadap keluarga sembilan WNI/PMI korban meninggal di berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pada 2–5 Desember 2025.
Family Engagement itu bertujuan untuk menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai proses penanganan dan repatriasi jenazah, termasuk memberikan hak-hak finansial, serta membantu pengurusan dokumen yang diperlukan oleh keluarga korban.
Selain itu, guna mendukung percepatan penanganan di Hong Kong, Kemly RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong telah berkoordinasi teknis secara intensif dengan otoritas yang berwenang di Hong Kong, khususnya terkait proses identifikasi korban serta persiapan pemulangan jenazah WNI/PMI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KJRI Hong Kong mengimbau keluarga korban serta masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi informasi yang tidak akurat maupun penawaran dari pihak tidak bertanggung jawab.
“Kementerian Luar Negeri akan selalu berkoordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memastikan seluruh proses penyelesaian hak-hak WNI/PMI terdampak kejadian kebakaran tersebut dapat berlangsung secara tepat, perlindungan, dan berorientasi pada kepentingan para korban serta keluarga.”









