Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

2 Desember BPA Kejaksaan Lelang Kapal Tanker MT Arman Rp 1,17 Triliun

by Fadlan Butho
27/11/2025
2 Desember BPA Kejaksaan Lelang Kapal Tanker MT Arman Rp 1,17 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung), memulai proses lelang kapal tanker  MT Arman 114 berbendera Iran yang merupakan barang sitaan kasus pembuangan limbah senilai Rp 1,17 triliun.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) juga melelang  muatan light crude oil atau minyak mentah ringan sebanyak 1.24 juta barel yang ada di kapal tersebut.

Dilansir melalui laman lelang.go.id, lelang kapal tanker tersebut akan berlangsung pada Selasa, 2 Desember 2025 mendatang dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.00 WIB.

Hingga saat ini, diketahui sebanyak 19 perusahaan telah mengikuti proses lelang, dengan jadwal pengumuman pemenang pada 19 Desember 2025.

Kejaksaan menyebut, objek lelang yang dimaksud terdiri atas satu unit kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran dengan IMO 9116412 buatan tahun 1997 di Korea Selatan dan bermuatan light crude oil volume 166.975,36 metrik ton atau 1.245.166,9 barel.

“Benar objek lelang yang dimaksud sudah didaftarkan, ⁠prosedurnya ada di KPKNL Batam sama seperti lelang barang bukti lainnya,” jelas Kasi Intel Kejari Batam, Priandi Firdaus dikutip  Kamis (27/11/2025).

Proses lelang dilakukan setelah terdakwa kapten kapal atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, menjadi terpidana kasus pembuangan limbah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 941/Pid.Sus/2023/PN.Btm tanggal 10 Juli 2024.

Disebutkan bahwa nilai limit total objek lelang tersebut mencapai Rp 1.174.503.193.400 atau Rp 1,174 triliun. Dengan uang jaminan lelang ditetapkan sebesar Rp 118.000.000.000 atau Rp 118 miliar.

Dalam proses pendaftaran, Kejaksaan akan menggelar penjelasan lelang yang dijadwalkan, Senin (24/11/2025) pukul 14.00-16.00 WIB di Kejaksaan Negeri Batam.

Peserta yang tidak hadir dianggap menerima dan menyetujui hasil aanwijzing sesuai kondisi objek lelang apa adanya. 

Previous Post

Festival Teater Indonesia segera Dimulai, Hadirkan 20 Pertunjukan di Empat Kota

Next Post

Bandara di Morowali yang Diresmikan Jokowi ternyata Ilegal, Menhan Sjafrie Ngamuk !

Related Posts

Setelah Puluhan Tahun Akhirnya BPA Kejagung Sukses Lelang Aset Lee Chin Kiat
Hukum

Setelah Puluhan Tahun Akhirnya BPA Kejagung Sukses Lelang Aset Lee Chin Kiat

Aset Henry Surya Rp129 Miliar Sukses Dilelang BPA Kejagung 
Hukum

Aset Henry Surya Rp129 Miliar Sukses Dilelang BPA Kejagung 

Dipimpin Kapus BPA Emilwan, Kejagung Verifikasi Aset Sitaan PT OTM pada Perkara Korupsi Minyak Mentah
Hukum

Dipimpin Kapus BPA Emilwan, Kejagung Verifikasi Aset Sitaan PT OTM pada Perkara Korupsi Minyak Mentah

BPA Kejagung Lelang Rumah Mewah Terpidana Robot Trading Doni Salmanan Laku Rp 3,5 Miliar
Hukum

BPA Kejagung Lelang Rumah Mewah Terpidana Robot Trading Doni Salmanan Laku Rp 3,5 Miliar

Leave Comment

Terkini

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Giat di Sumsel, KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Bupati Muara Enim

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.