HARNAS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin mempercayakan Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung), Emilwan Ridwan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat.
Hal tersebut tertuang dalam mutasi dan promosi Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung.
Selain Emilwan yang prestasinya mentereng belakangan ini di bidang pemihan aset, terdapat juga 73 pejabat mengalami mutasi dan promosi, termasuk sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan rotasi besar-besaran di lingkungan korps Adhiyaksa ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus bentuk promosi jabatan di internal Kejaksaan.
“Benar telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan. Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Beberapa pejabat yang mengalami mutasi antara lain:
• Sutikno, sebelumnya Direktur Penuntutan pada Jampidsus, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
• Ketut Sumedana, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, kini dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
• Chatarina Muliana, yang sebelumnya bertugas sebagai Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan dan ditugaskan di Kementerian Pendidikan Tinggi, kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.
• Hermon Dekristo, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, kini dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Selain itu, mutasi juga dilakukan pada sejumlah jabatan strategis lainnya, di antaranya:
• Sofyan, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, kini menjabat Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
• Chaerul Amir, Jaksa Ahli Utama pada Jampidmil, kini diangkat menjadi Sekretaris Jampidmil.
• Sumurung Pandapotan Simaremare, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kini menjabat Direktur I pada Jamintel.
• Yuni Daru Winarsih, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kini menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun.
• Riono Budisantoso, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Yogyakarta, kini diangkat sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Kebijakan mutasi dan promosi ini merupakan langkah rutin Kejaksaan Agung untuk meningkatkan profesionalitas, efektivitas, dan kinerja organisasi di seluruh satuan kerja Kejaksaan.










