Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sidik Ayah Dito soal Keuntungan Kerja Sama PT Loco Montrado dengan PT Antam

by Ridwan Maulana
15/10/2025
Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti

Logo KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang atau Antam (Persero), Tbk Arie Prabowo Ariotedjo, Selasa (7/10/2025). Salah satunya, ihwal keuntungan kerja sama antara PT Loco Montrado (LCM) dengan PT Antam.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo itu dimintai keterangan oleh penyidik soal dugaan fraud (kecurangan) terkait kerja sama pengolahan anoda di PT Antam dengan PT LCM. Penyidik mendalami, mulai dari proses awal kerja sama tersebut berlangsung.

“Penyidik mendalami peran-peran secara korporasi, termasuk keuntungan-keuntungan yang diperoleh PT LCM secara korporasi dan entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” katanya di Jakarta, dikutip, Rabu (15/10/2025).

Hal itu, ujar Budi melanjutkan, terungkap seiring pengembangan kasus lewat pemeriksaan saksi Arie Prabowo Ariotedjo untuk korporasi. Budi menegaskan, penyidik komisi antirasuah juga sedang berupaya mendalami audit internal yang dilakukan.

“Saksi APA (Arie Prabowo Ariotedjo) ini kan juga Direktur Utama di PT Antam. Artinya, tentu ada langkah-langkah setelah ditemukan adanya dugaan fraud terkait audit atau investigasi internal yang dilakukan di sana,” ujar Budi.

Selain Arie Prabowo Ariotedjo, KPK turut memeriksa pegawai BUMN/Business Management Lead Specialist PT Aneka Tambang Tbk/mantan Vice President Operation UBPP LM PT Aneka Tambang Tbk Budi Santoso dan Direktur Operasi PT Antam Tbk Agus Zamzam Jamaluddin.

Nama Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam Tbk Arum Rachmanti juga terjadwal dalam pemeriksaan komisi antirasuah di hari yang sama. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Informasi dihimpun, KPK telah menetapkan PT LCM sebagai tersangka korporasi terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam dengan PT Antam 2017. KPK sebelumnya juga telah menetapkan Direktur Utama PT LCM Siman Bahar tersangka dalam kasus ini. Namun, gugur setelah KPK kalah dalam praperadilan.

PT Antam yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan logam menjalin kerja sama dengan PT LCM untuk pengolahan anoda logam. Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi praktik korupsi berupa penggelembungan nilai kontrak, manipulasi harga, serta ketidaksesuaian antara volume produksi dan nilai yang dilaporkan.

Dalam perkara ini, KPK sudah menyita aset berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi yang digunakan sebagai pabrik beserta alat produksinya di Jawa Timur senilai Rp 100 miliar. Tim penyidik juga menyita Rp 100,7 miliar yang disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai uang titipan atas kerugian negara.

Previous Post

Kembali dari Mesir, Prabowo Pastikan RI Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Next Post

Diperiksa Lagi, KPK Curiga Direktur Mitra Dinamis Yang Utama Terlibat Pemerasan di Kemnaker

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.