Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa Lagi, KPK Curiga Direktur Mitra Dinamis Yang Utama Terlibat Pemerasan di Kemnaker

by Ridwan Maulana
15/10/2025
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan dan atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Langkah itu sebagai tindak lanjut KPK mengembangkan perkara tersebut.

KPK terus menggulir pemeriksaan sejumlah direksi perusahaan yang bergerak di bidang jasa berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3. Pada Rabu (15/10/2025), KPK memanggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) MD (Muhammad Deny) guna diperiksa. Catatan harnas.co.id, ini kali kedua saksi MD dimintai keterangan oleh penyidik.

Belum diketahui apa yang digali penyidik dari yang bersangkutan. Besar kemungkinan, saksi Muhammad Deny diduga mengetahui rangkaian pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang berujung pemerasan, bahkan bisa jadi andil dalam sengkarut masalah. Midiatama merupakan perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Pada Selasa (1/10/2025), Muhammad Deny pernah diperiksa. Menurut Budi, Muhammad Deny dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak mengurai materi apa yang digali penyidik terhadap yang bersangkutan. “Saksi diperiksa terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Penyidik KPK terus menelusuri aliran dana sejumlah perusahaan agen jasa sertifikasi K3 yang bekerja sama dengan oknum Kementerian Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan KPK guna mengungkap praktik pemerasan terhadap karyawan maupun perusahaan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3.

KPK telah menetapkan 11 tersangka atas kasus tersebut. Mereka di antaranya yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3.

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025 Subhan, dan Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025 Hery Sutanto.

Selain itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, serta Koordinator Supriadi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

KPK Sidik Ayah Dito soal Keuntungan Kerja Sama PT Loco Montrado dengan PT Antam

Next Post

Bawa 4 Novum, Besok Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI ke PN Jakpus

Related Posts

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji
Hukum

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Hukum

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Hukum

Kasus Amplop Menhut Raja Juli Antoni ‘Jalan Di Tempat’

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Hadirkan 3 Saksi, Jaksa Beberkan Pencopotan Garis Segel KPK di Ruang Dirjen Bea Cukai

Leave Comment

Terkini

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Wamendagri Ribka Sebut Informasi Pendefinisian Ulang Orang Asli Papua Hoaks

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Doa Bersama untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Sekitar Anak Krakatau

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.