Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diperiksa Lagi, KPK Curiga Direktur Mitra Dinamis Yang Utama Terlibat Pemerasan di Kemnaker

by Ridwan Maulana
15/10/2025
Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran sejumlah pihak dalam kasus dugaan pemerasan dan atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Langkah itu sebagai tindak lanjut KPK mengembangkan perkara tersebut.

KPK terus menggulir pemeriksaan sejumlah direksi perusahaan yang bergerak di bidang jasa berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3. Pada Rabu (15/10/2025), KPK memanggil Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama (Midiatama) MD (Muhammad Deny) guna diperiksa. Catatan harnas.co.id, ini kali kedua saksi MD dimintai keterangan oleh penyidik.

Belum diketahui apa yang digali penyidik dari yang bersangkutan. Besar kemungkinan, saksi Muhammad Deny diduga mengetahui rangkaian pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang berujung pemerasan, bahkan bisa jadi andil dalam sengkarut masalah. Midiatama merupakan perusahaan jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Pada Selasa (1/10/2025), Muhammad Deny pernah diperiksa. Menurut Budi, Muhammad Deny dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, dia tak mengurai materi apa yang digali penyidik terhadap yang bersangkutan. “Saksi diperiksa terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Penyidik KPK terus menelusuri aliran dana sejumlah perusahaan agen jasa sertifikasi K3 yang bekerja sama dengan oknum Kementerian Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan KPK guna mengungkap praktik pemerasan terhadap karyawan maupun perusahaan terkait dengan pengurusan sertifikasi K3.

KPK telah menetapkan 11 tersangka atas kasus tersebut. Mereka di antaranya yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3.

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020-2025 Subhan, dan Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025 Hery Sutanto.

Selain itu, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, serta Koordinator Supriadi.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

KPK Sidik Ayah Dito soal Keuntungan Kerja Sama PT Loco Montrado dengan PT Antam

Next Post

Bawa 4 Novum, Besok Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI ke PN Jakpus

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Leave Comment

Terkini

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Insiden Tendangan Kungfu Fadly Alberto Tuai Kecaman, Simak Respons Tegas I.League dan PSSI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.