Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Periksa Vice Presiden Pertamina dan Jajaran Pertamina International Shipping hingga Petinggi Kilang Pertamina Internasional

Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

by Fadlan Butho
15/10/2025
Kejagung Periksa Vice Presiden Pertamina dan Jajaran Pertamina International Shipping hingga Petinggi Kilang Pertamina Internasional
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Para saksi yang diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ini sebagian besar berasal dari karyawan hingga level Vice Presiden (VP) dari PT Pertamina (Persero) dan dua anak usahanya yaitu  PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dari PT Pertamina, Kejagung meminta keterangan dari tujuh orang saksi yaitu:
1. BS selaku Senior Analyst I Perform Government & Data Management Direktorat Central Marketing & Trading PT Pertamina (Persero).
2. FF selaku Junior Analyst Cargo Sekement Direktorat Centeral Marketing and Trading PT Pertamina (Persero).
3. ADA selaku Fungsi Legal PT Pertamina (Persero).
4. PP selaku Fungsi Supply & Planning PT Pertamina (Persero).
5. ES selaku Pensiunan Karyawan PT Pertamina (Persero).
6. CS selaku VP Legal Upstream PT Pertamina (Persero).
7. RRDAP selaku Senior Officer I dan II Corp. Administration.

Sementara saksi yang dihadirkan penyidik JAM PIDSUS dari PT Pertamina International Shipping berjumlah tiga orang.

Mereka adalah inisial IKPA selaku VP Sales & Marketing, TB selaku Manager Key Account Customer periode September 2021-Desember 2023, dan KMSN selaku VP Strategic Planning and Investment.

Terakhir Kejagung memanggil empat orang saksi yang berasal dari PT Kilang Pertamina Internasional. Sebagian besar para saksi adalah manager dengan spesialisasi pada bidang minyak mentah.

Saksi-saksi itu adalah IR selaku Manager Non Crude Oil Supply,RA selaku Assistant Manager Import Crude Oil Supply, FS selaku Manager Market Research Data Analysist, dan ISR selaku Analyst I Crude Oil Import Supply Direktorat OFP PT Kilang Pertamina Internasional.

Di antara 15 saksi yang sebagian besar berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya, Kejagung juga memeriksa seorang saksi dari PT Bank Mandiri Tbk. Saksi berinisial FM tersebut diperiksa selaku Group Head Commercial Banking 3 Group Tahun 2023.

“Lima belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk,” ujar Kapuspenkum Anang Supriatna, Rabu, 15 Oktober 2025.

Previous Post

Buru Tersangka Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Direktur dan Manager Waskita Karya hingga Pejabat Kemenhub

Next Post

Pembangunan 43 Jembatan Gantung di Sejumlah Wilayah Indonesia Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.