HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan.
Untuk itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari unsur BUMN yaitu PT Waskita Karya. Kini pemeriksaan menyasar dua petinggi dan staf keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
Mereka adalah Site contract Administration manager PT Waskita Karya Kristiana Kovalesky Sitepu, Direktur HCM PT Waskita Karya Mursyid dan Staf Keuangan Divisi Gedung PT Waskita Karya tahun (2011-2023) Muhaammad Annas Setiawan.
“Hari ini Rabu (15/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Medan
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. “Terkait kasus DJKA Medan sudah penyidikan. Nanti kita umumkan (tersangkanya)” tambah Budi.
Bersama tiga saksi dari Waskita Karya, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah Kepala Biro LPPBMN Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Gigih Retnowati, PPK Pembangunan Jalur Ka Makassar – Pare Pare dari Februari 2015 s.d Desember 2017 Hendry Hidayat, kemudian unsur swasta Galih Fitranto.
Selanjutnya ASN Pada Kemenhub RI (PPK Pengembangan Perkeretaapian Wilayah Padarang – Bandung periode tahun 2022-2024) Ikhsan Tri Yanuar, Wiraswasta/ Komisaris PT ZAFRAN SUDRAJAT dan PT. YASA ULTIMA WAHANA Kukuh Mahi Sudrajat, Projeck Manager PT. ABDI NUSANTARA Mustono dan Wiraswasta General Manager PT Tanjungraya Intiwira Oddysius Suwanto Jakup.








