HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan RI periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi. Pemeriksaan rencananya akan digelar di Kantor BPKP Jawa Tengah.
“Pemeriksaan saksi dijawadwalkan di kantor BPKP Semarang,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kuasa Hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto mengatakan, kliennya telah memenuhi panggilan KPK.
Terkait pemeriksaan digelar di Jawa Tengah, Tri menegaskan itu pihaknya hadir sesuai dengan undangan KPK. “Kami memenuhi undangan tersebut,” ujarnya
Sebagaimana diketahui kasus hukum di DJKA tersebut, locus pertamanya berada di Jawa Tengah.
Sebelumnya Budi Prasetyo menjelaskan, mantan Menhub itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Untuk sementara terkonfirmasi pemeriksaan rencana akan dilakukan di pekan depan, jadi kita masih tunggu untuk pemeriksaan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (25/2/2026).
Diketahui, KPK pernah memeriksa Budi Karya Sumadi pada Juli 2023. Usai pemeriksaan, Budi mengklaim pemeriksaannya merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Dia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu.
“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian, hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi,” kata Budi Karya.








