HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK memanggil Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI-P Yoseph Aryo Adhi Dharmo guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama YAD (Wasekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI-P,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Terkait perkara ini, penyidik juga memanggil dua saksi lain yakni LI (Linawati) selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, serta ZT (Zulfikar Tantowi) selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub.
Kasus tersebut terungkap dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Penyidik komisi antirasuah menetapkan 15 tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Dua di antaranya korporasi.
Kasus korupsi ini terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Selain itu terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.








