Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Suap DJKA Kemenhub, KPK Terus Cecar Bupati Pati Sudewo

by Ridwan Maulana
22/09/2025
Penuhi Panggilan KPK, Bupati Sudewo Enggan Bicara Dikonfirmasi soal Reaksi Masyarakat Pati

Bupati Pati Sudewa (Sudewo) penuhi panggilan KPK guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Lingkungan DJKA Kemenhub | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali peran Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW) terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penyidik komisi antirasuah, Senin (22/9/2025), memanggil lagi Sudewo untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kehadiran Sudewo pada pemeriksaan kali ini.

“Sudewo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta.

Sudewo sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Kasus yang diduga melibatkan kader Partai Gerindra itu saat dirinya masih menjabat sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI. KPK sebelumnya pernah menyita uang sejumlah Rp 3 miliar dari Sudewo dalam penanganan kasus dugaan suap ini.

Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah hal tersebut.

Dia juga membantah menerima uang Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sudewo mengklaim uang itu gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, diberikan dalam bentuk tunai,” katanya. Dalam sidang itu Sudewo dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi.

Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, pengembalian uang diduga hasil korupsi tidak menghapus pidana. Hal tersebut sebagaimana diatur Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Previous Post

Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

KPK Sidik Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Tekait Proyek RSUD Kolaka Timur

Related Posts

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Hukum

Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi Setjen MPR RI, KPK Periksa Dirut PT Naga Amanah Nusantara

Leave Comment

Terkini

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Nanik Mundur, Sudaryono Maju jadi Kepala BGN

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Cuci Uang dan Gratifikasi Tiga Korporasi, KPK Periksa Bos Tambang Batu Bara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.