Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

KPK menyatakan DJBC memang berwenang melakukan penyidikan.

by Fadlan Butho
21/05/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyitaan cukai palsu tak memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu). KPK menyatakan DJBC memang berwenang melakukan penyidikan.

“Ya saya kira tidak, karena kan di Direktorat Jenderal Bea Cukai itu ada kewenangan melakukan penyidikan juga,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Namun, Setyo menekankan, penyidikan yang dilakukan KPK dan Bea Cukai merupakan hal yang berbeda. KPK diketahui menyidik dugaan tindak pidana korupsi, sementara Bea Cukai menyidik pelanggaran kepabeanan dan cukai.

Untuk itu, Setyo menegaskan, penyidikan yang dilakukan kedua lembaga tidak akan tumpang tindih dan campur aduk.

“Pasti akan berbeda dan tidak ada campur aduk atau tumpang tindih dalam proses pemeriksaannya,” katanya.

Diberitakan, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menyampaikan konferensi pers terkait pengungkapan sindikat produsen pita cukai yang diduga palsu di wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026).

Perbuatan ilegal itu mengakibatkan negara merugi hingga sekitar Rp 570 miliar.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan cukai rokok. Bahkan, KPK sudah mengantongi informasi dan data perusahaan rokok yang menyetor uang ke pegawai dan pejabat DJBC untuk mengatur cukai rokok.

Dugaan suap terkait cukai itu merupakan pengembangan kasus dugaan suap importasi barang. Teranyar, nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi turut terseret kasus tersebut.

Dalam sidang dj Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026) terungkap adanya amplop berisi $S 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada dirjen Bea Cukai.

Previous Post

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Next Post

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.