Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

by Firdaus
22/09/2025
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas dan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kata Tito, Pemda juga perlu menyusun strategi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mengantisipasi pengalihan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Mendagri menekankan pentingnya soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas di wilayah masing-masing. Mantan Kapolri ini meminta kepala daerah merangkul seluruh elemen, baik aparat keamanan maupun tokoh masyarakat, agar tercipta sinergi dalam menjaga ketertiban.

Menurutnya, langkah ini penting mengingat beberapa waktu lalu terjadi aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.

Tito juga mengimbau kepala daerah agar mengedepankan dialog dalam merespons penyampaian aspirasi dari masyarakat.

“Di sini mungkin kelompok-kelompok yang kita anggap enggak tahu yang biasa demo-demo, yang kita anggap itu bisa potensi kekerasan itu diajak dialog, lebih baik dialog daripada ke jalanan (demonstrasi),” ujarnya dikutip Senin, 22 September 2025.

Selain itu, Mendagri Tito menekankan arahan Presiden mengenai pentingnya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Menurutnya, budaya ronda merupakan bagian dari gotong royong masyarakat yang terbukti efektif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

Ia juga mengingatkan beberapa langkah penting lainnya yang perlu dilakukan kepala daerah dalam menjaga kondisi sosial tetap kondusif. Misalnya, menggalakkan program yang berpihak kepada masyarakat seperti pemberian bantuan sosial (bansos), gerakan pasar murah, dan renovasi rumah tidak layak huni. Para pejabat juga dilarang memamerkan kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Di sisi lain, pada aspek fiskal, Mendagri mengingatkan daerah untuk cermat mengantisipasi pengalihan TKD pada tahun anggaran 2026. Ia meminta kepala daerah melakukan efisiensi belanja secara tepat sasaran. Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah sehingga Pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.

Ia menjelaskan, Pemda perlu menyusun langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga ketergantungan terhadap TKD berkurang. Hal itu dapat dilakukan dengan mencari potensi pendapatan yang tidak memberatkan masyarakat kecil melalui penguatan sektor swasta. Selain itu, Pemda juga dapat memanfaatkan program prioritas pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut juga disampaikan Mendagri saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah provinsi se-Sumatra. Ia menegaskan, belanja pemerintah berperan penting dalam meningkatkan peredaran uang di masyarakat sehingga daya beli bertambah. Hal ini perlu diperhatikan karena daya beli masyarakat merupakan faktor krusial dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, belanja pemerintah juga berperan menghidupkan sektor swasta sehingga perekonomian tumbuh.

“Kalau ingin pertumbuhan ekonomi naik tinggi dua mesin harus digunakan, mesin belanja pemerintah, mesin yang kedua mesin swasta harus hidup, swastanya itu ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah), PAD rendah (tandanya) swastanya enggak hidup,” pungkasnya.

Previous Post

Kebijakan Impor BBM melalui Pertamina, Komisi VI DPR: Itu Amanah Konstitusi

Next Post

Kasus Suap DJKA Kemenhub, KPK Terus Cecar Bupati Pati Sudewo

Related Posts

Inflasi Turun, Pemda Diingatkan Tak Berpuas Diri
Ekonomi

Inflasi Turun, Pemda Diingatkan Tak Berpuas Diri

WFH Setiap Jumat, ASN Diingatkan Tetap Aktif!
Nusantara

WFH Setiap Jumat, ASN Diingatkan Tetap Aktif!

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan
Teknologi

Target Net Zero Emission Bukan Isapan Jempol, Pemda Diminta Terapkan Sinkronisasi Perencanaan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.