HARNAS.CO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai sudah saatnya KPK mengumumkan siapa tersangka korupsi kuota haji.
Terlebih, lanjut Yudi, selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa, penggeledahan diberbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita, termasuk KPK sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.
Bahkan, imbuhnya, lembaga antirasuah juga sedang mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.
“Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya dalam kasus ini yang sudah ada kisi kisinya menurut KPK,” kata Yudi dalam keterangannya, Rabu, (17/9/2025).
Yudi meyakini masyarakat mendukung KPK dan ditekankannya, ini saatnya menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar ada permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah untuk berangkat haji, lantaran yang tak berhak bisa berangkat tanpa mengikuti antrian sesuai aturan berlaku.
“Terakhir, KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.









