Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tahap Dua Klaster I, Petinggi Bank DKI-BJB dan Komut Sritex Segera Diadili

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,”

by Fadlan Butho
17/09/2025
Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Dana Iklan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari dua bank pembangunan daerah (BPD) yaitu Bank Jawa Barat-Banten (BJB) dan Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) serta Bank DKI kepada PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang diusut Kejaksaan Agung kini memasuki babak baru.

Pasalnya tiga tersangka diantaranya bakal segera diadili lebih dahulu di Pengadilan Tipikor Semarang. Menyusul dilakukannya penyerahan para tersangka berikut barang-bukti atau tahap dua oleh Tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum pada hari ini.

Salah satunya yaitu tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Zainuddin Mappa (ZM) mantan Diretur Utama Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (16/09/2025).

Anang menyebutkan dalam pelaksanaan tahap dua tersebut ketiga tersangka yaitu ISL, ZM DS yang masing-masing didampingi keluarganya maupun penasihat hukumnya bersikap kooperatif.

Ketiganya pun kemudian tetap dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Tim JPU setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

“Untuk selanjutnya setelah tahap dua Tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan yang akan dilimpahkan bersamaan dengan berkara perkara para tersangka ke Pengadilan,” tutur Anang.

Previous Post

Hei KPK, Sudah Waktunya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Thohir Jadi Menpora

Related Posts

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa 9 Saksi Korupsi Bank BJB

Hukum

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

Leave Comment

Terkini

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.