Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tahap Dua Klaster I, Petinggi Bank DKI-BJB dan Komut Sritex Segera Diadili

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,”

by Fadlan Butho
17/09/2025
Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Dana Iklan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari dua bank pembangunan daerah (BPD) yaitu Bank Jawa Barat-Banten (BJB) dan Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) serta Bank DKI kepada PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang diusut Kejaksaan Agung kini memasuki babak baru.

Pasalnya tiga tersangka diantaranya bakal segera diadili lebih dahulu di Pengadilan Tipikor Semarang. Menyusul dilakukannya penyerahan para tersangka berikut barang-bukti atau tahap dua oleh Tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum pada hari ini.

Salah satunya yaitu tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Zainuddin Mappa (ZM) mantan Diretur Utama Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (16/09/2025).

Anang menyebutkan dalam pelaksanaan tahap dua tersebut ketiga tersangka yaitu ISL, ZM DS yang masing-masing didampingi keluarganya maupun penasihat hukumnya bersikap kooperatif.

Ketiganya pun kemudian tetap dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Tim JPU setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

“Untuk selanjutnya setelah tahap dua Tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan yang akan dilimpahkan bersamaan dengan berkara perkara para tersangka ke Pengadilan,” tutur Anang.

Previous Post

Hei KPK, Sudah Waktunya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Thohir Jadi Menpora

Related Posts

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 
Hukum

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Wow! Aset Tembus Rp221,4 Triliun, Bank BJB Catat Kinerja Solid di 2025
Ekonomi

Wow! Aset Tembus Rp221,4 Triliun, Bank BJB Catat Kinerja Solid di 2025

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung
Hukum

Diduga Ada KKN pada Program MBG, Petinggi BGN Dilaporkan ke Kejagung

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Leave Comment

Terkini

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Jemaah Asal Indonesia Ditemukan Wafat Usai Hilang Sepekan, Badal Haji Disiapkan untuk Almarhum

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Polsek Pesanggrahan Bekuk Penganiaya Karyawati di JakLingko 49, Pelaku Terungkap Pernah Masuk RS Jiwa

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Buntut Jakarta Barat Dijuluki “Gotham City”, Kenneth DPRD DKI Siap Jadi Batman!

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.