Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tahap Dua Klaster I, Petinggi Bank DKI-BJB dan Komut Sritex Segera Diadili

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,”

by Fadlan Butho
17/09/2025
Korupsi Bank BJB, KPK Tetapkan 5 Tersangka Skandal Dana Iklan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari dua bank pembangunan daerah (BPD) yaitu Bank Jawa Barat-Banten (BJB) dan Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) serta Bank DKI kepada PT Sri Rezeki Isman (Sritex) yang diusut Kejaksaan Agung kini memasuki babak baru.

Pasalnya tiga tersangka diantaranya bakal segera diadili lebih dahulu di Pengadilan Tipikor Semarang. Menyusul dilakukannya penyerahan para tersangka berikut barang-bukti atau tahap dua oleh Tim penyidik kepada tim jaksa penuntut umum pada hari ini.

Salah satunya yaitu tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Komisaris Utama PT Sritex. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Zainuddin Mappa (ZM) mantan Diretur Utama Bank DKI dan Dicky Syahbandinata (DS) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial BPD Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Untuk penyerahan ketiga tersangka dan barang-bukti kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex dari BPD BJB, Bank DKI dan BPD Jateng dilaksanakan di Kejari Surakarta,” tutur Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Selasa (16/09/2025).

Anang menyebutkan dalam pelaksanaan tahap dua tersebut ketiga tersangka yaitu ISL, ZM DS yang masing-masing didampingi keluarganya maupun penasihat hukumnya bersikap kooperatif.

Ketiganya pun kemudian tetap dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan oleh Tim JPU setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

“Untuk selanjutnya setelah tahap dua Tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan yang akan dilimpahkan bersamaan dengan berkara perkara para tersangka ke Pengadilan,” tutur Anang.

Previous Post

Hei KPK, Sudah Waktunya Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Next Post

Presiden Prabowo Lantik Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam, Erick Thohir Jadi Menpora

Related Posts

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom
Hukum

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara
Hukum

Jadi Tersangka ke 7 Korupsi MBG, Kejagung Jebloskan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan ke Penjara

Kehadirannya Sangat Penting, Nadiem Makarim Ogah Jelaskan Materi Pemeriksaan Penyidik Kejagung
Hukum

Nadiem Juga Dihukum Uang Pengganti Rp809 M Subsider 5 Tahun Penjara

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.