Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Terungkap adanya amplop berisi $S 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada dirjen Bea Cukai.

by Fadlan Butho
21/05/2026
Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti dugaan aliran dana kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai.

Dalam persidangan perkara dugaan suap importasi barang dengan terdakwa bos Blueray Cargo, Join Field di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026), terungkap adanya amplop berisi $S 213.600 dengan kode Sales 2-1 DIR. Jaksa KPK menyebut amplop itu merujuk kepada dirjen Bea Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tim penyidik akan menyiapkan strategi dalam merespons fakta persidangan tersebut. Strategi itu yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK.

Untuk itu, Setyo mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai dugaan aliran dana yang diterima Djaka Budi.

“Pimpinan tidak akan mendahului karena ada strategi nanti yang akan dilakukan oleh para penyidik. Apalagi ini prosesnya kan untuk penerima sudah masuk ke dalam proses pemeriksaan di persidangan. Strategi itulah nanti yang akan dilaporkan,” kata Setyo di Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

Setyo mengatakan, tim penyidik akan menganalisis fakta persidangan dan menyandingkannya dengan berita acara saat proses penyidikan. Hal itu yang kemudian menjadi pertimbangan penyidik dalam menindaklanjuti mengenai aliran uang tersebut.

“Itu nanti pasti diolah oleh Kedeputian
Penindakan dan di situlah nanti dilaporkan strategi apa yang akan dilakukan oleh para penyidik,” katanya.

Setyo belum dapat menyampaikan secara tegas mengenai kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Djaka Budi. Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal itu mengatakan, penyidik akan mengkaji, menganalisis, dan membahas mengenai langkah selanjutnya.

“Kami pimpinan tidak akan mau mendahului, karena jangan sampai nanti
mencampuradukkan antara informasi yang berkembang, kemudian dengan apa yang didapatkan pada tahap pemeriksaan di persidangan maupun di pemeriksaan di
penyidikan,” katanya.

Diberitakan, sidang perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai dengan terdakwa bos Blueray Cargo John Field di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/5/2026) mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar S$ 213.000 kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.

Dalam persidangan yang menghadirkan Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan alias Ocoy sebagai saksi itu, jaksa KPK menampilkan foto amplop berkode yang salah satunya dengan kode Sales 2-1 DIR Berdasarkan bukti yang dimiliki jaksa, kode SALES 2-1 DIR merujuk pada jatah untuk Djaka Budi Utama. Jaksa menyebut amplop oti berisi S$ 213.600.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan (Menkeu) mengganti pimpinan Bea Cukai yang tidak mampu bekerja.

Pernyataan tegas itu disampaikan Prabowo dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di ruang rapat paripurna DPR.

Setyo mengatakan, pernyataan yang disampaikan Prabowo dengan proses penegakan hukum kasus korupsi di Bea Cukai merupakan dua ramah yang berbeda. Namun, Setyo menekankan KPK meyakini komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

“Prinsipnya kita semuanya yakin, sepakat, bahwa komitmen Bapak Presiden terhadap pemberantasan korupsi sangat tinggi, sangat luar biasa,” tegasnya.

Previous Post

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Next Post

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Related Posts

Hukum

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv
Hukum

Terima Gratifikasi Rp20,7 M, KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Haniv

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Leave Comment

Terkini

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.