Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemuda Pengangguran Dibekuk Polres Jaksel Buntut Edarkan Ganja 13,37 Kilogram

by Aria Triyudha
26/08/2025
Pemuda Pengangguran Dibekuk Polres Jaksel Buntut Edarkan Ganja 13,37 Kilogram

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menunjukkan barang bukti paket ganja yang disita dari pelaku saat ungkap kasus di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (26/8/2025). (Foto: Harnas.co.Id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sepak terjang pemuda berinisial OM (28) dalam mengedarkan narkotika jenis ganja berakhir di tangan polisi. Pemuda pengangguran ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel dengan barang bukti ganja kering golongan 1 seberat 13,37 kilogram.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kawasan Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaksel, Selasa (26/8/2025).

Nicolas menjelaskan, penangkapan terhadap OM berlangsung Senin (25/8/2025). Penangkakapn berhasil dilakukam setelah Satresnarkoba Polres Jaksel sebelumnya mengantongi informasi adanya transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Lebak Bulus, Jaksel pada Senin (18/8/2025). Ganja ini dikirim dengan mobil rental dari Medan, Sumatera Utara.

Namun, polisi kemudian menerima informasi lokasi transaksi berpindah ke kawasan Pondok Cabe.

“Dari situ anggota (Satresnarkoba Polres Metro Jaksel melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi alamat rumah dari tersangka ternyata berada di kawasan Pondok Cabe Ilir, Tangsel,” ujar Nicolas.

Tak mau buang waktu, sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Jaksel lalu menggerebek dan menggeledah rumah OM. Hasilnya, polisi menyita ganja 13,37 kg dalam sebuah koper berwarna abu-abu.

Selain itu, turut disita dari kediaman OM yaitu satu unit timbangan digital dan dua unit handphone.

Menurut Nicolas, OM mengaku mendapatkan ganja itu dari seseorang berinsial AB yang hingga kini masih diburu polisi. Meski begitu, bukan AB yang menyerahkan koper berisi ganja itu ke OM

“Jaringan ini, jaringan terputus. Dia (OM) berkomunikasi dengan orang itu (AB). Akan tetapi yang mengantar ganja itu kepada OM adalah orang lain ,” ujar Nicolas.

Sebelumnya, OM terungkap sudah empat kali menerima kiriman ganja dari Medan, Sumut. “Sudah sejak Juni sebanyak satu kali, Juli sebanyak 1 kali, selanjutnya dua kali di bulan Agustus yakni pada 9 dan 19 Agustus dan total keseluruhannya ganja seberat 253 kg,” ujar Nicolas.

Pelaku, kata Nicolas menambahkan, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jaksel. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkortika.

“A ncama maksimalnya hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ancaman minimalnya 6 tahun sampai 20 tahun penjara, itu ancaman yang kami kenakan kepada yang bersangkutan, karena pekerjaannya dia sudah banyak melakukan pengedaran sudah 253 kg ganja dia edarkan,” kata Nicolas.

Previous Post

Bareskrim Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan

Next Post

Marak Beredar di Medsos, Wamenkomdigi Ajak Masyarakat Waspadai Konten Provokatif Buatan AI

Related Posts

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!
Nusantara

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi
Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas
Nusantara

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur
Nusantara

Pemuda Dibekuk Polisi Usai Curi HP di Cipulir, Beraksi saat Korban Tidur

Leave Comment

Terkini

Hadapi Musim Kemarau, BNPB Siapkan Jurus Strategis Antisipasi Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, BNPB Siapkan Jurus Strategis Antisipasi Karhutla

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

William Heinrich Launching HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

William Heinrich Launching HIPMI 8% Perkuat Visi Presiden Prabowo

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Pengadaan Motor Listrik Menuai Sorotan, Netizen Suarakan Copot Kepala BGN

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.