Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Skandal Korupsi Laptop Chromebook, Penyidik Periksa Bos Google Indonesia Putri Ratu Alam

Kasus Korupsi Laptop

by Firdaus
17/07/2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa salah satu petinggi Google terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

“Kalau dari Google (yang diperiksa hari ini) PRA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, (17/7/2025). 

Informasi diterima HARNAS, inisial PRA merujuk pada Putri Ratu Alam yang saat ini menjabat sebagai Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang.

Anang menjelaskan, penyidik mendalami soal adanya investasi dari Google kepada Gojek, perusahaan yang didirikan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Ya kaitannya dengan penanganan perkara ini. Yang jelas sampai sejauh mana, mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya,” ujarnya.

Selain Putri, lanjut Anang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial MUK dari pihak Telkom, namun dia mangkir dari panggilan tersebut.

Saat ini, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan; mantan Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Kemudian, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Keempat tersangka tersebut diduga telah bersekongkol dan melakukan permufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022. Namun, Kejagung tidak menutup kemungkinan bertambahnya tersangka pada kasus ini.

Previous Post

TBC Jadi Masalah Kesehatan Serius, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Bertindak Nyata

Next Post

Kemenag Gandeng UIN Jakarta Susun Indeks Layanan Dakwah, Ini Tujuannya

Related Posts

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi
Hukum

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Korporasi PT KA Properti Manajemen Didakwa Suap Rp 1,3 Miliar Proyek Kereta Api Jawa-Sumatera 

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Korupsi Transfer Pricing Selama 17 Tahun, Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026

Habis Binna Banua FC, Giliran Asiop Dilibas GWR FA 4-1 di Top Youth 2026

Tujuh Bandara Masih Ditutup Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 341 Ribu Penumpang Terdampak

Tujuh Bandara Masih Ditutup Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, 341 Ribu Penumpang Terdampak

Sajikan Perjuangan Anak Disabilitas, Abdullah ‘Ayah’ Mansuri Ungkap Janji Jika Film ‘Istimewa’ Tembus Sejuta Penonton

Sajikan Perjuangan Anak Disabilitas, Abdullah ‘Ayah’ Mansuri Ungkap Janji Jika Film ‘Istimewa’ Tembus Sejuta Penonton

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.