HARNAS.CO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menggandeng Tim Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyusun Indeks Layanan Dakwah. Langkah ini bagian dari Indeks Pembangunan Bidang Agama yang dirancang untuk mengukur kontribusi Kemenag dalam pembangunan.
“Perlunya instrumen berbasis data agar capaian layanan keagamaan dapat dilaporkan secara terukur,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad dikutip laman Kemenag RI, Kamis (17/7/2025)
Dia menjelaskan, selama ini belum ada tolak ukur kuantitatif yang dapat menunjukkan secara jelas dampak layanan keagamaan pemerintah terhadap masyarakat.
Padahal, kata Rokhmad melanjutkan, Kemenag memiliki penyuluh agama, kelompok kerja majelis taklim, serta dai-daiyah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun, dampak dari keberadaan mereka terhadap peningkatan kualitas kehidupan beragama masyarakat belum tergambar dalam data statistik yang terverifikasi.
“Kalau di pendidikan ada Angka Partisipasi Kasar, bahkan bisa menunjukkan jumlah mahasiswa. Tapi untuk bidang agama, pertanyaan seperti ‘berapa kontribusinya?’ sulit dijawab karena belum ada angkanya,” ujar Rokhmad.
Ia memastikan, penyusunan Indeks Layanan Dakwah akan menjadi bagian tak terpisahkan dari Indeks Pembangunan Bidang Agama. Hasilnya akan disajikan dalam laporan Outlook tahunan yang menjadi bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan.
“Indeks ini akan menjawab pertanyaan publik tentang kontribusi Kemenag dalam pembangunan agama secara konkret. Ini penting agar perencanaan kita ke depan berbasis bukti.”
Sebagai informasi, penyusunan indeks dilakukan melalui survei nasional yang mengukur kepuasan publik terhadap layanan dakwah.
Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto menjelaskan, survei akan mengacu pada lima dimensi utama, yaitu kebijakan, aktor, program, saluran, dan dampak dakwah.
“Kami ingin keluar dari pendekatan yang normatif dan administratif. Kami ingin mengukur dari sisi pengguna, yaitu masyarakat yang menerima layanan,” kata Gun Gun menerangkan.
Sebagai contoh, ujar Gun Gun, beberapa negara telah lebih dulu mengembangkan sistem evaluasi dakwah berbasis persepsi publik.
“Qatar punya Faith Services Satisfaction Scorecard, Inggris pakai Faith-Based Organization Evaluation Framework, bahkan Arab Saudi mengembangkan Digital Preaching Analytics. Kita perlu mengadopsi pendekatan yang berbasis bukti seperti itu,” katanya.
Survei bakal difokuskan pada layanan dakwah pemerintah yang dilakukan melalui institusi seperti masjid, Kantor Urusan Agama, penyuluh agama, dan kanal digital resmi milik Kemenag.
Fokus lainnya adalah persepsi masyarakat, bukan sekadar pelaporan administratif.
Riset ini akan menggunakan metode kuantitatif melalui self-report questionnaire.
Populasi survei mencakup masyarakat berusia minimal 17 tahun dari berbagai provinsi yang dipilih secara purposive, dengan unit sampling terkecil di tingkat kabupaten/kota.
“Ada lima indikator utama yang akan diukur dalam survei ini, yaitu persepsi terhadap kebijakan dakwah, kompetensi dai, kepuasan atas program dakwah, aksesibilitas dan inovasi saluran dakwah, serta dampak terhadap literasi keagamaan masyarakat,” kata Gun Gun.
Menurut dia, hasil dari riset ini ditargetkan menghasilkan tiga output utama yaitu tersusunnya Indeks Layanan Dakwah, policy brief untuk perumusan kebijakan, serta laporan berbasis data untuk Ditjen Bimas Islam.
Gun Gun turut menekankan pentingnya pendekatan berbasis tata kelola publik yang berorientasi pada warga (citizen-centered governance).
“Kami tidak ingin hanya sekadar laporan. Indeks ini adalah cerminan bagaimana layanan dakwah pemerintah dirasakan oleh masyarakat.”










