HARNAS.CO.ID – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Ini masih lidik (penyelidikan),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat, (18/7/2025)
Asep yang juga menjabat Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK
itu menjelaskan kasus ini tidak terpisahkan dengan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook.
“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” ujarnya.
Meski begitu, Asep belum bisa membukanya lebih jauh ke publik lantaran masih penyelidikan.
Sementara itu, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, yakni terkait pengadaan Chromebook.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim bernama Jurist Tan, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih, serta Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021 Mulyatsyah.









