Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kapolri Klaim Karhutla di Riau Masih Terkendali dan Penegakan Hukum Tetap Jalan

by Fadlan Butho
24/07/2025
Kapolri Klaim Karhutla di Riau Masih Terkendali dan Penegakan Hukum Tetap Jalan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Pekanbaru, HARNAS.CO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, masih dalam kondisi terkendali.

Hal tersebut disampaikan Kapolri usai melakukan pemantauan udara menggunakan helikopter, didampingi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan Gubernur Riau Abdul Wahid.

“Alhamdulillah, puji syukur, tadi kami bersama Pak Menteri Lingkungan Hidup, Pak Gubernur Riau, dan Kapolda Riau telah memantau langsung situasi karhutla dari udara. Berdasarkan hasil pantauan, kondisi saat ini masih dapat dikendalikan,” ujar Kapolri di Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).

Kapolri juga mengapresiasi kerja keras dan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan karhutla. Ia menyebutkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat proses pemadaman.

“Kami apresiasi sinergi yang dibangun antara Kementerian LHK, Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, Pemda Provinsi Riau, Polda Riau, TNI AD, AL, dan AU, BPBD, Mandala Agni, Masyarakat Peduli Api, Jikalahari, serta para relawan. Ini bentuk kerja kolektif yang sangat luar biasa,” ungkap Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, untuk menghentikan aktivitas pembakaran lahan dalam bentuk apapun.

“Saya minta agar tidak ada lagi aktivitas pembakaran, terutama untuk pembukaan lahan. Ini berbahaya dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Kapolri membeberkan, sepanjang Januari hingga Juli 2025, Polda Riau telah menangani 37 kasus kebakaran lahan dengan total 46 tersangka yang diamankan.
“Ini menunjukkan Polri sangat serius dalam penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan. Tidak ada kompromi,” imbuhnya.

Ia menegaskan, karhutla harus dipandang sebagai ancaman serius yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan masyarakat, dan merugikan perekonomian daerah.

Kapolri juga menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh upaya penanggulangan karhutla di Riau dan menyatakan siap membantu kebutuhan daerah dari sisi Mabes Polri.

“Saya mendukung penuh apa yang sudah dilakukan. Dan saya pastikan apapun kebutuhannya untuk penanganan Karhutla, Mabes Polri akan siap membantu,” tutupnya.

Previous Post

Gerakan Tulus Hati Cussons Baby Latih Ibu-ibu Teknik Pijat Bayi, Dewi Rano: Edukasi Bermanfaat

Next Post

Total 8 Pesakitan, KPK Tahan Empat Tersangka Pemerasan TKA Kemenaker

Related Posts

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel
Nusantara

12.285 Personel dan 7 Helikopter Dikerahkan Demi Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau
Nusantara

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat
Nusantara

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB
Nusantara

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.