HARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktik dugaan korupsi pengadaan layanan berbasis perangkat lunak atau Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan rasuah berkaitan dengan kebutuhan mendesak saat pandemi Covid-19.
Pasalnya pada masa pandemi, sistem pendidikan beralih ke metode daring. Hal ini menciptakan kebutuhan masif untuk penyimpanan data digital.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan metode pembelajaran daring,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
“Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” imbuhnya.
Asep menegaskan, volume data yang sangat besar dari seluruh sekolah di Indonesia mengharuskan adanya pembayaran kepada penyedia layanan, dalam hal ini Google Cloud.
Proses pembayaran inilah yang kini menjadi fokus utama penyelidikan oleh KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Kasus Berbeda dengan Chromebook
Asep Guntur Rahayu juga meluruskan bahwa kasus ini merupakan perkara yang terpisah dan berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya,” jelas Asep.
Meskipun terpisah, kedua kasus ini terjadi dalam periode yang berdekatan, yakni di era kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.
Kasus Chromebook yang diusut Kejagung terjadi pada periode 2020–2022 dan telah menetapkan empat orang tersangka.
Saat ini, kasus pengadaan Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan di KPK. Karena itu, Asep menyatakan belum bisa membeberkan detail perkara secara lebih gamblang kepada publik. “Ini masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” katanya.









