Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Wahai Pemda, Jangan Lupa Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar untuk Warga

by Aria Triyudha
23/05/2025
Wahai Pemda, Jangan Lupa Prioritaskan Anggaran 6 Pelayanan Dasar untuk Warga

Ilustrasi pelayanan kesehatan yang dijalankan pemerintah daerah (pemda) kepada warga. (Foto: Dok Pemkot Jaksel)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) tentang kewajiban memprioritaskan anggaran enam pelayanan dasar untuk warga. Enam pelayanan dasar ini harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025), Mendagri Tito menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. Hal ini termasuk sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyatakan, pada saat melakukan review terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.

“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” kata Tito.

Diketahui, Enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, serta sosial.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan, pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.

Tito lantas menerangkan, Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik. Sementara itu, pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.

Tito menegaskan, teguran tertulis tersebut ditujukan kepada pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh lemda.

“Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis ini) kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ujarnya.

Mantan Kapolri ini menambahkan, pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Di sisi lain, Tito juga mendorong pemda melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut.

 

Previous Post

Sah jadi Komjen, Mohammad Iqbal Siap Kawal Asta Cita Reformasi Birokrasi di DPD RI

Next Post

Perkara Korupsi Payment Gateway tak Kunjung Tuntas, Polri Diminta Seret Denny Indrayana ke Pengadilan

Related Posts

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa
Kesra

Mahasiswa Didorong Jadi Garda Terdepan Penanganan TBC di Tingkat Desa

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
Hukum

Bertentangan UUD 45, MK: Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah
Ekonomi

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Harga Cabai Melonjak di 242 Daerah, Pemda Diminta Ambil Langkah Pengendalian
Ekonomi

Harga Cabai Melonjak di 242 Daerah, Pemda Diminta Ambil Langkah Pengendalian

Leave Comment

Terkini

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Dito eks Menpora Ungkap Yaqut tak Dilibatkan Pertemuan Jokowi dengan Pangeran Arab soal Kuota Haji

Eks Menpora Dito Bersaksi, Pengacara Terdakwa Minta Hadirkan Jokowi

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Wajib Bayar Total Rp364 M, Tiga Korporasi TaniHub Divonis Bersalah terkait Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Rampungkan Berkas Kasus CSR BI-OJK, KPK Segera Periksa juga Tahan Tersangka Satori dan Heri Gunawan

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Sisir Selat Sunda, 3 Kapal Perang TNI AL Cari 5 Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.