Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Cabai Melonjak di 242 Daerah, Pemda Diminta Ambil Langkah Pengendalian

by Aria Triyudha
11/05/2026
Harga Cabai Melonjak di 242 Daerah, Pemda Diminta Ambil Langkah Pengendalian

Ilustrasi cabai merah. (Foto: badanpangan.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta jajaran pemerintah daerah (pemda) yang daerahnya mengalami kenaikan harga komoditas cabai merah segera melakukan langkah pengendalian. Sebab, data Kemendagri per 11 Mei 2026, terdapat 242 daerah yang mengalami kenaikan harga cabai merah pada minggu pertama Mei 2026.

“(pemda) boleh tidak membangun atau tidak bekerja sama dengan Kementan untuk menanam cabai, dengan catatan jangan (sampai harga) cabainya naik,” kata Tomsi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Turut hadir pada rapat tersebut antara lain Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sarpono serta Direktur Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Rinna Syawal.

Tomsi menjelaskan, merujuk data Kementerian Pertanian (Kementan), terdapat daerah yang belum bekerja sama dengan Kementan dalam mendukung program Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) khusus untuk peningkatan produksi cabai merah. Ada pula daerah yang menolak alokasi kawasan cabai untuk program tersebut. Meskipun demikian, ia meminta daerah dapat mengendalikan harga cabai merah lantaran kenaikan harga tersebut berdampak langsung pada masyarakat.

Di sisi lain, pada forum yang sama, Tomsi mengapresiasi stok ketersediaan beras yang sangat melimpah, yakni sebanyak 5,19 juta ton. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Meski begitu, ia tetap meminta Perum Bulog memastikan akses distribusi beras ke daerah berlangsung optimal. Pasalnya, masih ada sejumlah daerah yang mengalami kenaikan harga beras.

“Tolong Ibu [Perum Bulog] data kan daerah-daerah masih tinggi, minta dihubungi untuk Bulognya supaya penyalurannya ditingkatkan,” imbuh Tomsi.

Ia kembali mengingatkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) merupakan standar pemerintah dalam memonitor kenaikan harga komoditas. Tomsi mengajak Pemda memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak melebihi HET.

Tomsi menyadari tantangan dan dinamika dalam upaya stabilisasi harga komoditas di daerah tidak mudah. Namun demikian, berkaca dari berbagai kondisi yang pernah dialami pada tahun-tahun sebelumnya, daerah terbukti mampu mengendalikan harga. Oleh karena itu, ia mendorong daerah agar belajar dari pengalaman dalam mengatasi kenaikan harga, terutama pada musim penghujan maupun kemarau.

“Dengan rapat yang setiap minggu, dengan bertahun-tahun kita mengalami musim yang sama, musim penghujan, panas, gelombang tinggi, kita harus sudah bisa mengatasi kebiasaan-kebiasaan itu. Kita sudah bisa mengatasi kesulitan-kesulitan kita itu,” kata Tomsi.

Previous Post

Tangani Masalah Sampah, Pemerintah Kawal Percepatan Pembangunan PSEL

Next Post

KPK Periksa 2 Pejabat Pertamina soal Korupsi di PPT Energy Trading

Related Posts

Tangani Masalah Sampah, Pemerintah Kawal Percepatan Pembangunan PSEL
Teknologi

Tangani Masalah Sampah, Pemerintah Kawal Percepatan Pembangunan PSEL

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Inflasi Turun, Pemda Diingatkan Tak Berpuas Diri
Ekonomi

Inflasi Turun, Pemda Diingatkan Tak Berpuas Diri

WFH Setiap Jumat, ASN Diingatkan Tetap Aktif!
Nusantara

WFH Setiap Jumat, ASN Diingatkan Tetap Aktif!

Leave Comment

Terkini

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Tok! MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

MK Putuskan Ibu Kota Negara tetap Jakarta, Pemindahan IKN Tergantung Keppres

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.