Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sindikat Curanmor Digulung Polisi Usai 50 Kali Beraksi, Sebanyak 21 Motor Curian Berhasil Disita!

by Aria Triyudha
20/05/2025
Sindikat Curanmor Digulung Polisi Usai 50 Kali Beraksi, Sebanyak 21 Motor Curian Berhasil Disita!

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam (tengah) memperlihatkan barang bukti dengan latar empat tersangka sindikat curanmor saat pengungkapan kasus di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (20/5/2025). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sindikat spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) beranggotakan empat orang digulung Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Tidak tanggung-tanggung, kawanan bandit ini beroperasi puluhan kali menggasak sepeda motor dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Para pelaku sudah lebih 50 kali beraksi di kawasan Jabodetabek, sebanyak 21 sepeda motor curian kami sita dari tangan pelaku,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Selasa (20/5/2025).

Seala menjelaskan, para pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ini terdiri dari tiga orang eksekutor lapangan dan seorang penadah. Mereka yaitu MD alias J (25), RS alias R (30), MR alias D (20), dan A (45).

“Dalam aksinya, tiga pelaku mencuri motor dengan kunci T, MD bertugas mencari sasaran, RS dan Mr berperan menjaga serta sebagai joki,” tutur Seala.

Menurut dia, terkuaknya aksi sindikat curanmor itu bermula dari dua laporan warga kehilangan sepeda motor di kawasan Pesanggarahan.

Personel Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggarahan AKP Purwaditya lalu bergerak dan mengendus jejak pelaku curanmor. Rupanya mereka merupakan sindikat yang selanjutnya dibekuk di tiga lokasi berbeda secara bergiliran pada 13 -16 Mei 2025.

“Pelaku berinisial MD ditangkap di rumah kontrakan di rumah kontrakan Jalan Pesantren, Kampung Ceger, KJurang Mangu Timur, Pondok Aren, Selasa (13/5/2025) malam. Kemudian MR dibekuk di depan UIN Ciputat Rabu (14/5/2025) malam,” ujar Seala.

Kemudian, pelaku inisial RS ditangkap di lokasi yang sama dengan RS pada Kamis (15/5/2025) dini hari. Sedangkan, A yang berperan sebagai penadah dicokok di rumahnya kawasan Kelurahan Ciputat, Jumat (16/5/2025) subuh.

Selain menyita 21 sepeda motor curian sejumlah merek ternama, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan juga menyita sejumlah barang bukti lainnya di antaranya STNK, gagang kunci T, mata kunci T, kunci L ukuran 10, dan empat handphone.

“Tiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Sedangkan untuk penadah dijerat Pasal 480 dan 481 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” kata Seala memaparkan.

Pengembalian Motor Gratis ke Pemilik

Seala pun memastikan akan mengembalikan puluhan sepeda motor curian yang disita kepada pemiliknya. Untuk mengetahui pemilik sepeda motor, personel Polsek Pesanggarahan memeriksa nomor rangka ,nomor mesin dan plat nomor polisi. Data-data tersebut lalu diumumkan lewat media sosial.

“Bagi warga yang pernah kehilangan bisa mengecek dan jika cocok maka bisa datang ke Polsek Pesanggrahan dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB, dan KTP. Pengembalian ini gratis alias tidak dipungut biaya,” ujar Seala.

Salah seorang warga, Taufik (50) mengaku bahagia lantaran sepeda motornya yang hilang dicuri bisa ditemukan Polsek Pesanggrahan. Taufik lalu menerima kembali sepeda motor Yamaha Nmax miliknya dalam serah terima di Mapolsek Pesanggrahan, Selasa siang.

“Sepeda motor saya hilang dicuri tanggal 11 Mei 2025, lalu saya lapor ke Polsek Pesanggarahan. Terima informasi, Polsek Pesanggrahan berhasil menemukannya, terima kasih untuk Polsek Pesanggrahan,” kata Taufik.

Previous Post

Ribka Haluk Pastikan Anggaran Rp30 Miliar untuk Pilkada Ulang di Boven Digoel

Next Post

Bellevue Radio Dalam Didemo, Pemilik Kondotel Menuntut Ini ke Pihak Aston

Related Posts

Kena Batunya! 17 Remaja Diciduk Polisi dan Disanksi Sosial Usai Konvoi Tembakkan Flare di Pesanggrahan
Nusantara

Kena Batunya! 17 Remaja Diciduk Polisi dan Disanksi Sosial Usai Konvoi Tembakkan Flare di Pesanggrahan

WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Tembus 2.493 Orang Imbas Online Scam Diberantas
Global

WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja Tembus 2.493 Orang Imbas Online Scam Diberantas

Gerak Cepat, Polsek Pesanggrahan Salurkan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Ulujami
Nusantara

Gerak Cepat, Polsek Pesanggrahan Salurkan Ratusan Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Ulujami

Sandang Gelar Doktor Cum Laude UI, Kompol Seala Syah Alam Tekankan Pemolisian Komunitas & Sinergi Lintas Sektor
Kesra

Sandang Gelar Doktor Cum Laude UI, Kompol Seala Syah Alam Tekankan Pemolisian Komunitas & Sinergi Lintas Sektor

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.