HARNAS.CO.ID – Pemerintah melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, telah tersedia dan siap disalurkan kepada pihak penyelenggara.
“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” kata Ribka dikutip Selasa (20/5/2025).
Ribka mengemukakan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel di Papua Selatan, Senin kemarin.
Dia menjelaskan, pelaksanaan PSU alias pilkada ulang merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, seluruh pihak harus turut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” ujar Ribka.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU. Ribka berharap proses yang telah berlangsung menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” kata Ribka menegaskan.
Sementara, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, dan disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka, bersifat mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu.
“Kami akan terus mengawal hal tersebut,” katanya.
Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ucap Apolo.
Diketahui, rapat tersebut menghasilkan keputusan penting mengenai alokasi anggaran PSU. Total anggaran yang disepakati sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dan didukung oleh APBD Provinsi Papua Selatan.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada lembaga penyelenggara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel, serta unsur pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan PSU.










