Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Rencana Kementerian P2MI Kirim 600 Ribu PMI ke Arab Saudi, Ashabul Kahfi: Perlu Dikaji dari Berbagai Aspek Khususnya Perlindungan

"Saya sepakat pemerintah harus mengedepankan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri"

by Fadlan Butho
21/03/2025
Rencana Kementerian P2MI Kirim 600 Ribu PMI ke Arab Saudi, Ashabul Kahfi: Perlu Dikaji dari Berbagai Aspek Khususnya Perlindungan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Rencana Kementerian P2MI mengirimkan 600 ribu PMI ke Arab Saudi pascadicabutnya moratorium, ditanggapi beragam. Di tengah gelombang PHK massal sedang terjadi di dalam negeri, keputusan pemerintah justru menuai polemik.

Publik menilai keputusan tersebut menunjukkan pemerintah bukannya mencari solusi untuk menyediakan lapangan kerja di dalam negeri, malah mencari jalan pintas dengan mencabut moratorium PMI.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Ashabul Kahfi mengkritisi rencana yang digaungkan pemerintah. Menurut dia, kebijakan pemerintah perlu dikaji dengan cermat dari berbagai aspek. Tentunya harus dilihat dalam konteks yang lebih luas.

“Selama moratorium berlangsung, banyak warga negara kita yang kehilangan kesempatan bekerja secara legal di luar negeri, sehingga kebijakan ini bisa membuka peluang bagi mereka yang memang berminat dan memiliki keterampilan yang sesuai,” katanya dikonfirmasi, Jumat (21/3/2025).

Yang lebih penting, Ashabul Kahfi menuturkan, memastikan bahwa hak-hak dan perlindungan para PMI ini benar-benar dijamin, baik saat mereka berada di negara tujuan maupun setelah kembali ke tanah air. Dia menyatakan sangat memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu PHK massal di dalam negeri.

“Saya sepakat pemerintah harus mengedepankan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Kebijakan mengirimkan PMI tidak boleh menjadi solusi jangka pendek semata, tetapi harus diiringi dengan upaya serius untuk mengembangkan sektor industri, UMKM, pertanian modern, dan digitalisasi ekonomi agar peluang kerja di Indonesia semakin luas,” ujarnya.

Pemerintah juga harus memastikan bahwa PMI yang berangkat adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan mendapatkan pelatihan yang memadai agar bisa bersaing di pasar kerja internasional.

“Sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan Kementerian P2MI, kami menekankan kebijakan ini tidak boleh hanya berorientasi pada angka, melainkan harus berbasis pada perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kualitas hidup mereka,” tutur Ashabul Kahfi.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Enam Jemaah Umrah Indonesia Tewas dalam Kecelakaan Bus di Saudi, 14 Lainnya Luka-luka

Next Post

Dinilai Berkembang, PT API Suport Legalitas Usaha Kokapura di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Sebut Hasil Survei Selalu Keliru, Ashabul Kahfi: Caleg PAN itu Petarung Semua
Kesra

Rentan Disunat dan Tidak Tepat Sasaran, Ashabul Kahfi Dorong Kawal Distribusi BSU 600 Ribu Guru Honorer

Ashabul Kahfi Dorong Kemenaker Tindak Tegas 1536 Perusahaan yang Belum dan Telat Bayar THR
Kesra

Ashabul Kahfi Dorong Kemenaker Tindak Tegas 1536 Perusahaan yang Belum dan Telat Bayar THR

Leave Comment

Terkini

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Lolos Bayar Uang Pengganti, Handoko Limaho Divonis Sembilan Tahun dan Denda Rp1 Miliar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Mendagri: Pengakuan Terhadap Keberagaman Daerah

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.