Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dorong Transparansi dan Ketepatan Sasaran Pupuk Subsidi

"Tujuannya agar KPK bisa melihat proses alur penyaluran, kuantitas hingga kualitas"

by Fadlan Butho
11/03/2025
Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti persoalan ini dalam pertemuan dengan jajaran PT Pupuk Indonesia (Persero) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 10 Maret 2025.

Setyo mengungkapkan kekhawatiran bahwa masih ada sekitar tiga juta penerima pupuk subsidi yang tidak bisa diverifikasi. “Saya pernah mendengar untuk tiga juta penerima pupuk subsidi ini, orangnya sudah tidak bisa diverifikasi. Mungkin sudah tidak jadi petani lagi atau sudah meninggal. Ini mohon diperhatikan agar tidak lagi ada persoalan seperti itu,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya distribusi yang efisien dan kualitas pupuk yang terjaga. Menurutnya, hal ini sangat relevan dengan program swasembada pangan yang membutuhkan pupuk dalam jumlah cukup dan kualitas yang baik. “Mudah-mudahan keterlibatan PT Pupuk Indonesia bisa mendukung program swasembada pangan,” tambahnya.

KPK juga mengapresiasi upaya digitalisasi yang telah dilakukan PT Pupuk Indonesia melalui Command Center. Namun, Setyo meminta agar KPK diberikan akses penuh melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring. Hal ini dinilai perlu sebagai bagian dari transparansi proses bisnis dari hulu hingga hilir.

“Kunjungan ke Command Center akan kami lakukan, tapi kami minta diberikan akses juga oleh Kedeputian Pencegahan. Tujuannya agar KPK bisa melihat proses alur penyaluran, kuantitas hingga kualitas,” jelas Setyo.

Menanggapi hal ini, Rahmad menyambut baik rencana KPK untuk berkunjung ke Command Center guna mengevaluasi sistem mereka. “Kami sangat mengharapkan KPK berkunjung untuk melihat sistem kami, kira-kira luputnya di mana sehingga bisa kami tutup jangan sampai ada hal-hal yang kurang baik,” ucap Rahmad.

Terkait akses Command Center bagi KPK, ia menyatakan kesediaannya, meskipun koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) tetap diperlukan. “Kami dengan senang hati membuka akses untuk KPK hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut dengan Kementan karena IT kami yang mengembangkan, tapi datanya itu milik Kementan,” jelasnya.

Rahmad juga membenarkan masih adanya sekitar tiga juta petani yang belum menebus pupuk subsidi. Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan data kini bisa dilakukan kapan saja, sehingga ke depan jumlah tersebut diharapkan semakin berkurang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Ibnu Basuki Widodo, menyoroti keluhan petani terkait keterlambatan distribusi pupuk. “Saya minta ketersediaan pupuk untuk petani jangan sampai terlambat dan mencari upaya agar penyalurannya tidak mengular,” katanya.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan jajaran PT Pupuk Indonesia bahwa sebagai badan usaha, mereka tetap berada dalam lingkup Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia menekankan bahwa meskipun aset perusahaan bukan milik negara, dividen yang dihasilkan merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Bukan dalam konteks aset perusahaan, tapi pada konteks dividen yang menjadi bagian dari kekayaan negara. Ketika dividen ini disalahgunakan, tidak sesuai dengan yang seharusnya, itu bisa masuk dalam ranah korupsi,” ujar Johanis.

*Digitalisasi untuk Percepatan Penyaluran*
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam distribusi pupuk adalah keterlambatan penerbitan surat keputusan (SK) oleh pemerintah daerah. “Tahun 2024, para bupati secara keseluruhan baru selesai mengeluarkan SK pada bulan Juni. Sehingga sudah melewati satu musim tanam. Jika kami tetap salurkan, kami akan berurusan dengan penegak hukum. Ini dilematis bagi kami,” paparnya.

Namun, ia optimistis dengan sistem digitalisasi yang mulai diterapkan PT Pupuk Indonesia. Mulai 1 Januari 2025, petani dapat menebus pupuk lebih cepat melalui sistem digital yang transparan. “Kami sudah menerapkan sistem digital untuk mengelola supply chain. Sekarang mulai dari pabrik sampai ke kios sudah bisa dilihat secara transparan,” jelas Rahmad.

Melalui pemantauan berbasis teknologi, distribusi pupuk kini dapat dilacak dari kapal yang sandar di pelabuhan hingga sampai ke tangan petani. Dengan aplikasi Ipubers yang mulai diimplementasikan pada Februari 2025, ia yakin penyaluran pupuk akan semakin efisien dan tepat sasaran.

*Sinergi untuk Pencegahan Korupsi*
Menutup pertemuan, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kerja sama KPK dengan PT Pupuk Indonesia akan berfokus pada koordinasi, bukan pendampingan. “Bentuk kerja samanya tidak pendampingan, tapi koordinasi. Nanti ada dua tempat yang bisa dilakukan, pertama melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring terkait sistem, dan kedua terkait wilayah atau lokasi bisa dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, seperti keterlambatan SK bupati, gubernur, dan lainnya,” jelasnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran KPK, termasuk Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono, serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana. Dari PT Pupuk Indonesia, hadir Wakil Direktur Utama Gusrizal, serta jajaran direksi lainnya.

 

Previous Post

Pemda Didesak Tempuh Langkah Antisipatif Hadapi Cuaca Ekstrem

Next Post

Ramadhan 1446 Hijriah, Polri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Leave Comment

Terkini

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

UU Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

SAR Universitas Hasanuddin Dukung Pusat Literasi Kebencanaan

SAR Universitas Hasanuddin Dukung Pusat Literasi Kebencanaan

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.