HARNAS.CO.ID – Ancaman jerat narkotika dan obat-obatan (narkoba) mengincar berbagai kalangan, tak terkecuali para remaja. Upaya mencegah remaja terjerumus dalam jerat narkoba pun terus digencarkan dengan mengupayakan berbagai langkah yang inovatif.
Salah satunya terungkap dari langkah
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan (Jaksel) menggulirkan program Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan (Ransel) sepanjang tahun 2024 ini.
“Pemberdayaan remaja dalam program Ransel, dengan tujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh dalam menghadapi bahaya narkoba,” kata Kepala BNNK Jaksel Kombes Pol Bambang Yudistira di Kantor BNNK Jaksel, Senin (30/12/2024).
Dia menjelaskan, hal itu bagian dari percepatan penanganan masalah narkoba. Mengingat, Presiden Prabowo Subianto menempatkan pencegahan narkoba sebagai salah satu isu strategis dalam Asta Cita ke-7.
Lebih lanjut, ujar Bambang, bersamaan dengan program Ransel, pihaknya juga telah menjalankan sejumlah langkah lainnya, di antaranya sosialisasi Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pembentukan Kelurahan Bersinar, dan Program Ketahanan Keluarga.
“Dalam pembentukan Kelurahan Bersinar, Kelurahan Bintaro dan Kebayoran Lama Selatan menjadi kawasan pertama yang menerapkan kegiatan pencegahan narkoba, termasuk pembentukan penggiat anti narkoba dan pemetaan kasus narkoba,” ujar Bambang memaparkan
Kemudian, dalam program Ketahanan Keluarga, BNNK Jaksel memberikan pelatihan tentang ketahanan keluarga dalam menghadapi bahaya narkoba. Materi yang diberikan meliputi dengan kualitas diri, self-defense, mengatasi stres, dan komunikasi efektif.
Meski begitu, Bambang turut mengingatkan, pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak.
Oleh karena itu, BNNK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, masyarakat, dan sektor swasta.
Upaya penguatan digulirkan melalui kegiatan ‘Ngopi Ngeteh Bareng Forkopimko’ yang digelar bersamaan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2024.
“BNN Kota Jakarta Selatan juga melakukan kegiatan inovatif seperti pembentukan Kelurahan Bersinar Pondok Labu dan kegiatan deteksi dini serta pemantauan tempat rawan penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine di wilayah Kota Jakarta Selatan,” ujar Bambang menambahkan.
Rehabilitasi dan Penegakan Hukum
Diketahui, upaya rehabilitasi juga tak luput dilakukan BNNK Jaksel melalui Klinik Pratama Swastinara yang telah melayani 253 orang pasien rawat jalan sepanjang tahun 2024. Sebagian besar pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis.
Selanjutnya, BNNK juga berperan aktif dalam layanan rehabilitasi pasca-rehabilitasi bagi 26 orang klien yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Sedangkan menyangkut penegakan BNNK Jaksel bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus terkait narkoba. Termasuk, memberikan layanan asesmen terintegrasi untuk penyalahguna narkoba yang terjerat hukum.
Penulis: Aria Triyudha










