Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Tidak Mungkin Kita Tiba-tiba Geledah Rumah Paulin Tan

by Fadlan Butho
11/09/2024
KPK Terima 19.025 LHKPN Caleg Terpilih, 18.706 Dinyatakan Lengkap
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penggeledahan terhadap rumah pengusaha batu bara, Paulin Tan tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Jubir KPK Tessa Mahardhika memastikan langkah yang dilakukan pihaknya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, termasuk dalam penyidikan kasus pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

“Secara umum, semua saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK tentunya ada hal-hal yang perlu diklarifikasi baik itu dokumen maupun barang bukti elektronik atau pasca penggeledahan dan tidak mungkin ujug-ujug,” kata Tessa Mahardhika kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa, (10/9/2024).

Ia juga menanggapi bantahan soal hubungan Paulin Tan dengan Rita Widyasari, dimana wanita yang dikenal sebagai ‘Ratu batubara’ itu diklaim tak punya kedekatan dengan sang mantan bupati.

“Jadi sebenarnya tentu terkait apa yang disampaikan oleh saksi tersebut, itu merupakan hak yang bersangkutan. Pada prinsipnya, penyidik tetap melakukan proses penyidikan secara prosedural,” kata Tessa.

Terkait pemanggilan selanjutnya terhadap Paulin Tan, Tessa menjabarkan hal itu akan disampaikan pihaknya lebih lanjut saat waktunya tiba.

“Itu belum ada informasi dari penyidiknya nanti akan kita update,” kata Tessa.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers yang digelar Assosiasi Pengusaha Pertambangan Rakyat Indonesia (APPRI),

Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto mengatakan, Tan Paulin yang juga Dewan Pembina APPRI merupakan pengusaha tambang yang taat hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Bahkan, Paulin Tan juga dikenal sebagai sosok yang mengadvokasi rakyat untuk melakukan penambangan secara legal.

“Kami kaget Dewan Pembina kami, yang banyak memberi masukan kepada kami seolah-olah diberitakan negatif karena memberi keterangan kepada KPK,” kata Rudi Prianto dalam konferensi pers, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2024.

Di sisi lain, Tan Paulin sebagai Dewan Pembina selalu mendorong APPRI untuk membantu rakyat melakukan penambangan secara legal berdasarkan aturan yang berlaku.

“Masyarakat yang tidak tahu izin diarahkan. Pesan beliau jangan sampai ada yang melanggar aturan. Tapi setelah diperiksa KPK itu berita-berita lama yang terdahulu yang selalu dimunculkan,” kata Rudi.

Bantahan ini disampaikan demi mengklarifikasi adanya penggiringan opini bahwa Paulin Tan puna kedekatan langsung dengan Rita Widyasari yang kini tengah menjalani proses penyidikan perkara TPPU.

Adapun proses penggeledahan terhadap rumah Paulin Tan dilakukan KPK pada medio Juli 2024 lalu, dan berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus Rita Widyasari.

Previous Post

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin

Next Post

KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU untuk Perkuat Kerja Sama Antikorupsi

Related Posts

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Ternyata Ini Maksud Bupati Kuansing dengan Amplop untuk Menhut Raja Juli

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.