HARNAS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas yang diduga ditempati Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI) pada Jumat (6/9/2024).
Halim merupakan kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada 2019 hingga 2022.
Pada 6 September 2024, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas seorang penyelenggara negara dengan inisial AHI di Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (10/9/2024).
<span;>Berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah dinas yang digeledah adalah milik Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (AHI). Sebelumnya AHI telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama.
<span;>“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
<span;>KPK saat ini sedang mendalami dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jatim. Abdul Halim Iskandar telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada 22 Agustus 2024.
<span;>“Pemeriksaan Halim terkait dengan pengetahuan mengenai dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke pokmas atau kelompok masyarakat,” jelas Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
<span;>Tessa menambahkan, Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tessa menegaskan, sejauh mana keterkaitan antara dana desa dan dana pokmas APBD Jatim masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diungkap.
<span;>“Belum bisa dibuka karena masih berproses dan sudah masuk materi penyidikan,” ungkap Tessa.
<span;>Setelah pemeriksaan, Abdul Halim mengeklaim telah memberikan penjelasan lengkap kepada KPK mengenai masalah dana hibah di Jawa Timur.
<span;>“Saya telah memberikan keterangan yang lengkap kepada penyidik KPK mengenai permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, dan kini terserah pada pihak penyidik. Saya sudah menjawab semua pertanyaan tanpa ada yang terlewat,” kata Abdul Halim setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).









