Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tito Singgung Hak Politik Pj Kepala Daerah dalam Pilkada: Kami Tidak Menghalangi!

by Ridwan Maulana
15/08/2024
Tito Singgung Hak Politik Pj Kepala Daerah dalam Pilkada: Kami Tidak Menghalangi!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian buka suara soal hak politik penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024. Hal ini dikemukakan Tito saat melantik Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/8/2024).

“Kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih atau juga untuk dipilih. Namun khusus kita tahu bahwa ada aturan-aturan (yang) mengatur, ada untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI), ada aturan untuk
Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), itu sudah harus mengundurkan diri menjadi warga negara biasa sebelum tanggal penetapan, yaitu 22 September 2024,” ujar Tito.

Ia menjelaskan, saat pendaftaran yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024, anggota TNI, Polri, dan ASN masih diperbolehkan mendaftar. Namun, pada 22 September, mereka wajib mengundurkan diri dari jabatannya agar bisa ditetapkan sebagai pasangan calon.

Mendagri juga menyoroti pentingnya netralitas bagi Pj yang masih menjabat saat masa pendaftaran pilkada. Ia mengingatkan,sebelum tanggal pendaftaran, Pj yang ingin mencalonkan diri harus mundur dari jabatannya.

“Kami menjunjung netralitas dalam pilkada. Kemudian (kami) sudah ada kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Khusus untuk penjabat saya sudah meminta supaya terjadi pertandingan fair (adil dan transparan),” katanya menambahkan.

Tito juga menyampaikan proses pergantian Pj yang mengundurkan diri ini memerlukan waktu sekitar tiga minggu hingga satu bulan. Ini lantaran melibatkan berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum, serta harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden.

Terkait pelantikan hasil Pilkada Serentak 2024, Tito menyebut, pelantikan akan dilakukan secara serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami sudah melakukan exercise dengan KPU dan Bawaslu, bahwa yang bisa diserentakkan itu adalah yang tidak ada sengketa di MK.

Sementara itu, terkait Rahman Hadi, dia merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI). Pelantikan Rahman Hadi sebagai Pj Gubernur Riau didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 88/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini menetapkan pemberhentian SF Hariyanto sebagai Pj Gubernur Riau, karena yang bersangkutan akan ikut berkontestasi dalam Pilkada Riau, dan mengangkat Rahman Hadi sebagai penggantinya.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK

Next Post

Khawatir Kedaluwarsa, IPW Minta Jaksa Agung Usut Kasus 15 Unit Pesawat MA60

Related Posts

Di Hadapan Maruarar Sirait, Tito Beberkan Jurus Atasi Backlog Perumahan Nasional
Kesra

Di Hadapan Maruarar Sirait, Tito Beberkan Jurus Atasi Backlog Perumahan Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Banjir Longsor Paksa 15 Ribu Lebih Warga Agam Mengungsi, Kebutuhan Makanan Dipasok Dapur Umum
Nusantara

106 Ribu Pakaian Baru Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Mendagri Tito Evaluasi Kelayakan Bangunan
Nusantara

Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran, Mendagri Tito Evaluasi Kelayakan Bangunan

Leave Comment

Terkini

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

DKPP Luncurkan Buku 70 Tahun Jimly Asshiddiqie

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Buat Peryataan Sesat, Feri Amsari Dilaporkan Tani Merdeka Indonesia

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Rombak Jajaran Direksi-Komisaris, United Tractors Tetapkan Dividen Tunai Rp 1.663 per Lembar Saham

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.