Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK

"Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK"

by Fadlan Butho
15/08/2024
Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih  melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk sinergisitas kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Kejaksaan Agung hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK. Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Kuntadi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut dia, langkah ini ditempuh sebagai upaya percepatan, efisiensi, serta efektivitas penanganan suatu perkara.

Langkah ini diklaim Kejaksaan agar pengungkapan suatu perkara diyakini tidak terhambat.

Sebagai informasi, Kejagung sudah mulai melakukan penyidikan soal LPEI sejak 2021 lalu. Kasus tersebut pun sudah rampung dengan putusan bersalah terhadap para pelaku yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam perjalanannya, sekitar 18 Maret, kita menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan,” ungkap Kuntadi.

Hanya saja, diketahui kemudian bahwa KPK turut mengusut dugaan korupsi di LPEI.

“Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan. Hanya cakupannya lebih luas,” ujar Kuntadi.

Kuntadi pun menyebut pihaknya mempelajari perkembangan tersebut serta berkoordinasi dengan KPK. Kemudian selanjutnya diputuskan kasus tersebut diserahkan ke KPK.

“Kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK. Kami sangat mendukung. Segala langkah hukum kami yang telah kita lakukan sebelumnya, termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK,” ungkap Kuntadi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Kejagung. Dia juga memandang pelimpahan perkara ini merupakan bentuk sinergisitas KPK dengan Kejagung.

“Ini adalah bukti sinergisitas antara KPK dengan Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Dia menambahkan, KPK dan Kejagung sudah biasa menjalin koordinasi dalam penanganan suatu perkara. Koordinasi antara kedua pihak pun akan terus dilakukan dalam penanganan kasus LPEI.

“Untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Tadi kami sudah sepakati untuk masing-masing menunjuk PIC baik dari penyidik KPK maupun dari penyidik Kejaksaan Agung,” ucap Asep.

“Karena masih ada beberapa debitur juga yang masing-masing tidak termasuk lingkup yang ditangani oleh KPK dan sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Previous Post

Elektabilitas Lepianus Zine Kogoya Nomor Wahid Jelang Pilkada Mamberamo Tengah

Next Post

Tito Singgung Hak Politik Pj Kepala Daerah dalam Pilkada: Kami Tidak Menghalangi!

Related Posts

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Hukum

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Ditetapkan Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ditahan KPK
Hukum

Kondisikan Audit, KPK Tetapkan Tersangka Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Tersangka Digelandang ke Mobil Tahanan
Hukum

KPK Sita Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah saat Geledah Ruang Kerja Silmy Karim

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.