Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Diminta Usut Kasus Haji, Istri Cak Imin Ikut Disoroti Gara-gara jadi Timwas 

"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin"

by Fadlan Butho
29/07/2024
KPK Diminta Usut Kasus Haji, Istri Cak Imin Ikut Disoroti Gara-gara jadi Timwas 
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tengah menjadi sorotan. Sebab, Cak Imin diduga kuat menyalahgunakan kekuasaan dengan mengajak istrinya, Rustini Murtadho, masuk dalam rombongan Timwas Haji.

Untuk mendesak kasus ini diusut tuntas, Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).

Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH), Amri Loklomin, mengatakan, dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya.

Selain itu, kata dia, Cak Imin jelas melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.

“Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas,” ujarnya.

Amri menyebut, cara Cak Imin mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan.

Sebagai pejabat tinggi, tindakan Cak Imin juga jauh dari etika kenegarawanan. Selain itu, di regulasi jelas dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk petugas dan Timwas, bukan istri petugas.

“Cak Imin malah mempertontonkan kebodohannya. KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara Cak Imin ini adalah  bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi,” kata dia.

GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya. Keberanian dua institusi penegak hukum ini sangat ditunggu-tunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya.

Keberanian KPK dan Kejagung juga akan menjadi bukti bahwa selama ini lembaga antikorupsi ini benar-benar independen dan bekerja optimal.

“Kita semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham. Maka jangan terus diperpanjang akrobat politik yang mencederai rakyat ini,” kata Amri.

Selain dugaan penyalahgunaan visa istrinya, GMPH juga mendesak agar KPK dan Kejagung membongkar kasus Cak Imin yang terkesan mampet.

Kasus itu antara lain dugaan korupsi Pembangunan Kantor DPP PKB,  Pengadaan Sistem Proteksi atau ‘Asuransi TKI’ dan suap Pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kemnaker atau yang dikenal kasus ‘kardus durian’.

GMPH pun mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur politis. Dugaan penyimpangan yang dilakukan istri Cak Imin ini bisa jadi pintu masuk untuk memperbaiki penyelenggaraan haji secara komprehensif.

“Tidak masalah dengan Pansus Haji karena selain konstitusional juga jalan untuk membenahi haji ke depan. Tapi semua harus cermat melihat dugaan penyimpangan yang ada. Di DPR pun ternyata banyak masalah besar yang mendesak diusut tuntas,” pungkasnya.

Laporan: Arya Triyuda

Previous Post

Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Pati Polri, Ada Kadiv Propam dan Sejumlah Kapolda

Next Post

Fitnah Terhadap Pimpinan DPD Disesalkan, Senator Sulut Ingatkan Yorrys Cs Tak Bikin Gaduh

Related Posts

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK
Hukum

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Hukum

KPK Periksa 2 Pejabat Pertamina soal Korupsi di PPT Energy Trading

PPIH Berlakukan Sistem Satu Pintu di Terminal Ajyad Demi Keselamatan Jemaah Haji
Kesra

PPIH Berlakukan Sistem Satu Pintu di Terminal Ajyad Demi Keselamatan Jemaah Haji

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan
Hukum

Kinerja KPK Dinilai tidak Profesional Usut Mafia Tanah di PN Sumedang, Praktisi Hukum M Rizky Minta Presiden Turun Tangan

Leave Comment

Terkini

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Drama Mafia Tanah Cisumdawu Memanas, Forum Pemuda PSN Tantang Debat Terbuka KPK

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Nasib 14 WNI Hilang Imbas Kapal Tenggelam di Malaysia: 7 Orang Ditemukan Tewas

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Dinilai Bertentangan dengan UUD, Lima Pasal UU Kesehatan Digugat ke MK oleh Dharma Pongrekun

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Kapal Pengangkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Masih Dicari

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.