Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ombudsman Dorong DPRD DKI Panggil Sofyan Djalil-Hendra Lie Terkait Perkara Proyek Ancol

by Firli Yasya
12/06/2023

Gedung Ombudsman RI | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ombudsman RI meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Sofyan Djalil, Hendra Lie dan Fredie Tan terkait konflik pengelolaan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS) agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.

Mangkraknya proyek pembangunan di Ancol hingga kasus penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Fredie Tan terkait dugaan penjarahan sejumlah aset BUMD milik Pemprov DKI yang ditengarai merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah sempat trending hashtag #usutkorupsiancol. Pada 2014, Fredie pernah berstatus tersangka oleh pihak penyidik Kejagung.

Dia menyebut, permasalahan dua perusahaan tersebut dan mangkraknya sejumlah proyek di Ancol tak kunjung  usai, jika pihak PT PJA dinilai mengabaikan rekomendasi Ombudsman.  “Ya Komut PT PJA Sofyan Djalil, Dirut PT PJA, Hendra Lie dan Fredi Tan harus dipanggil. Itu kewenangan DPRD,” kata Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu, Senin (12/6/2023).

Padahal, kata dia, pihaknya sudah memberikan laporan terkait dengan adanya dugaan maladministrasi dalam pengerjaan proyek tersebut.  “PJA (PT Pembangunan Jaya Ancol) tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman, dengan alasan yang kurang tepat. Karena temuan dugaan maladministrasi Ombudsman-nya sudah jelas,” kata Dominikus.

Dia pun mengungkapkan sejumlah pokok LAHP yang dibuat tim pemeriksa Ombudsman, dan telah menyimpulkan terdapat maladministrasi yang dilakukan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Pertama, penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh PT PJA karena dianggap melakukan perjanjian kerjasama pada 28 Agustus 2009 antara PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA), PT Wahana Agung Indonesia (WAI) dan PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) yang tidak menggunakan legal standing akta notaris” lanjutnya.

Kedua yaitu, bahwa dalam melakukan pengawasan terhadap PT Wahaya Agung Indonesia, PT PJA telah dianggap tidak berkompeten. Sehingga terjadi Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 78, tanggal 21 Maret 2012 yang dibuat dihadapan Notaris Edison Jingga antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo dengan PT Mata Elang Internasional Stadium.

Yang ketiga yaitu PT PJA juga tidak berkompeten dalam menindaklanjuti perjanjian yang terjadi dilingkungan pengelolaan musik stadium antara PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (WAIP) dengan PT Mata Elang Internasional Stadium (MEIS).

“Dalam administrasi sesunguhnya, bahwa tidak dibenarkan adanya kerja sama lainnya tanpa diketahui para pihak, sehingga dianggap telah menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramomo Jadi Tersangka TPPU

Next Post

Gerakan Sekolah Sehat Dinilai sebagai Upaya Membentuk SDM Cerdas dan Berkarakter

Related Posts

Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO
Hukum

Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO

Gubernur Pramono Resmikan Taman Bugar di Kebon Jeruk, Hasil Serap Aspirasi dengan DPRD DKI
Nusantara

Gubernur Pramono Resmikan Taman Bugar di Kebon Jeruk, Hasil Serap Aspirasi dengan DPRD DKI

Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Buruk di RSUD Jakarta, DPRD DKI Minta Perbaikan Total
Nusantara

Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Buruk di RSUD Jakarta, DPRD DKI Minta Perbaikan Total

Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada
Advertorial

Bawaslu-Ombudsman RI Tandatangani MoU dan Kick Off Ngabuburit Pengawasan Pilkada

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.