Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO

by Ibnu Yaman
21/11/2025
Waspadai Tawaran Kerja Luar Negeri di Medsos, Ketua Ombudsman: Rentan Terjadi TPPO

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang bersifat daring melalui media sosial (medsos). Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih berpendapat, hal tersebut rentan berisiko bagi pekerja migran menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kemajuan teknologi, kadangkala masyarakat kita tidak sempat untuk menyaring apakah informasi ini benar atau tidak,” katanya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Menurut Najih, banyaknya kasus perekrutan secara daring menyebabkan keresahan sejumlah pihak. Sebab, informasi di media sosial sangat mempengaruhi masyarakat terkait tawaran-tawaran ke luar negeri dengan mudah.

“Informasi itu seolah-olah real, seolah-olah nyata bisa menjadi alat untuk mempengaruhi masyarakat,” katanya.

Hal ini, kata Najih, disebabkan oleh belum optimalnya keimigrasian dalam mencatat kepergian dan kepulangan warga Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran.

“Keimigrasian itu mestinya bisa mencatat orang-orang yang keluar masuk ke luar negeri yang berpotensi, terutama di daerah-daerah yang berasal dari tempat yang banyak terjadinya perdagangan orang,” tuturnya.

Menurut Najih, Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah kasus TPPO terbanyak dan dia pun turut menegaskan pentingnya sinergi pemerintah daerah dalam peran mengawasi dan melindungi setiap warganya yang kelak akan menjadi pekerja migran.

“Pemerintah daerah juga memiliki peran yang tidak kalah pentingnya dalam rangka pencegahan terutama untuk melakukan sosialisasi dan mendidik masyarakat yang akan melakukan kerja-kerja ke luar negeri,” ujarnya.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, pencegahan kasus TPPO yang bersifat daring itu bisa melalui integrasi sistem yang tidak parsial (terpisah).

“Kami menemukan memang salah satu persoalan pencegahan TPPO yang belum tuntas adalah soal integrasi sistem,” ujar Johanes.

Integrasi data ini, tutur Johanes, dapat mendorong kerja kolaboratif berbagai kementerian atau lembaga untuk menangani integrasi dan kebaruan data yang dapat bergerak real-time untuk perlindungan yang bersifat daring.

“Integrasi dalam artian bagaimana ada konektivitas antar lembaga terkait sehingga datanya juga real-time,” ujarnya.

Previous Post

Kasus BJB, KPK segera Panggil dan Tentukan Status Ridwan Kamil

Next Post

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan

Related Posts

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung
Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka, Mantan Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Ditahan Kejagung

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 
Hukum

Tersangka Korupsi Nikel Bos PT Toshida Indonesia Ditahan Kejagung 

WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya
Global

WNI Diduga Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan Dipulangkan dari Guangzhou, Begini Kasusnya

Disetujui Myanmar, KBRI Yangon Siapkan Dokumen Pemulangan 54 WNI ke Tanah Air
Global

Disetujui Myanmar, KBRI Yangon Siapkan Dokumen Pemulangan 54 WNI ke Tanah Air

Leave Comment

Terkini

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Ditetapkan Tersangka, Bang Jago Pemukul Pemotor di Jagakarsa Positif Sabu

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.