HARNAS.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni meminta Dewan Pengawas KPK memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri tentang maraknya Baliho atau spanduk dengan nama Firli Bahuri.
Alih-alih anggaran baliho tersebut menggunakan anggaran masyarakat, dipertanyakan. Menurut Sultoni, perekonomian masyarakat sedang kurang baik setelah negara dilanda Covid-19. Atas dasar ini masyarakat akan lebih memprioritaskan kebutuhan pokok daripada membuat baliho atau spanduk.
“Ini terasa janggal, karena anggaran untuk baliho tidak sedikit. Ini pakai dana masyarakat, masyarakat yang mana? Kalau dana pihak ketiga jelas sudah menyalahi aturan,” katanya, Rabu (15/2/2023).
Bahkan, sambung Sultoni, menjelang tahun politik ini, beredar isu kalau Firli Bahuri diduga akan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden.
“Bagaimana Ketua KPK bisa Profesional dalam menangani kasus kasus korupsi besar kalau diirinya masuk politik praktis. Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari Jabatanya,” jelasnya.
Sultoni meminta agar Dewas KPK berperan aktif memeriksa kemunculan berbagai baliho /atau spanduk tersebut. Pasalnya, baru-baru ini spanduk memperingati Resepsi 1 Abad NU bergambar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Sidoarjo.
“Ini bahaya jika kemudian spanduk atau baliho tersebut memang dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya,” jelasnya.
Sebab jika terbukti Firli terlibat, maka ia dapat dipersoalkan secara etik karena melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020. Dalam pasal itu dijelaskan semua anggota dewas harus loyal pada KPK dan mengesampingkan kelompok pribadi, kelompok atau golongan dalam pelaksanaan tugas.
Sultoni juga mengingatkan kembali bahwa sosok ketua lembaga antirasuah tersebut pernah diberi sanksi peringatan oleh Dewas KPK pada kasus dugaan gratifikasi penyewaan Helikopter untuk kepentingan pribadi
“Kami menolak lupa hal tersebut. Saya salut kepada Ibu Lili Pintuali, Wakil Ketua KPK yang diduga menerima gratifikasi tiket Motor GP langsung mundur Dari KPK. Soal penyewaan heli mewah itu jelas dugaan gratifiksi karena membayar tidak sesuai ketentuan, tapi kenapa dewas hanya memberi sanksi ringan kepada Firli,” tuturnya.
Seharusnya Dewas KPK harus lebih tegas dan berani memberi sanksi lebih berat. Apalagi banyak dugaan yang dituduhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. “Seperti mutasinya dua petinggi KPK. Lantas, kenapa tidak secara gentle mengaku dan mundur dari KPK,” tegasnya.
Penulis: Ibnu Yaman








