Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka, Polisi Langsung Tahan Ismail Bolong

by Fadlan Butho
07/12/2022
Jadi Tersangka, Polisi Langsung Tahan Ismail Bolong

Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polisi menetapkan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong (IB) sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur. Status hukum tersebut langsung disusul dengan langkah penahanan.

“Saya harus sampaikan Pak IB udah resmi jadi tersangka, dan juga ditahan,” kata Kuasa Hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Johanes, kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa, 6 Desember 2022 mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir Rabu dini hari yakni pukul 01.45 WIB.

Ismail Bolong dijerat Pasal 158, Pasal 159, dan Pasa 161 yaitu terkait tambang ilegal hingga perizinan perindustrian.

“Hari ini Pak IB diperiksa terhadap perizinan tambang, betul terhadap itu,” jelas dia.

Johanes menyatakan dan mengklarifikasi bahwa pemeriksaan Ismail Bolong tidak ada kaitannya dengan pemberian suap kepada para perwira tinggi (Pati) Polri.

“Kalau Pak IB kita diperiksa selama 13 jam ada 62 pertanyaan. Terkait 3 Pasal persangkaan itu,” Johanes menandaskan.

Sebelumnya, polisi tengah memeriksa Ismail Bolong, mantan anggota yang terjerat kasus tambang ilegal di Kaltim dan isu uang panas ke kantong Perwira Tinggi (Pati) Polri. Dia ramai diperbicangkan di sosial media usai videonya viral terkait pengakuan atas perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto membenarkan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong. Agenda tersebut berlangsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Ya betul sedang dalam pemeriksaan,” tutur Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Indonesia-Vietnam Tingkatkan Target Nilai Perdagangan Bilateral

Next Post

Kapolri Instruksikan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Related Posts

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut
Hukum

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Kuota Petugas Turut Diperjual-belikan kepada Calon Jamaah, KPK: Ini Menyalahi Ketentuan
Hukum

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek DJKA Medan

Di OTT, Tersangka, lalu Penjara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
Hukum

Di OTT, Tersangka, lalu Penjara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri
Hukum

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.